RALAT/TAMBAHAN/ PERUBAHAN.
Dibawah anak kalimat s pada h . 4 seharusnja ditambah:
t. persahabatan dan kerdjasama dg. Republik Sosialis Tjekoslovakia, dg. U. No. 7 th. 1962 (L.N. 25/62);
u. persahabatan dan kerdjasama dg. Republik Rakjat Hongaria, dg. U. No. 8 th. 1962 (L.N. 26/62).
v. hubungan keramahan dan perniagaan dg. Djepang, dg. U. No. 16 th. 1962 (L.N. 81/62) .
Dalam masa isi kitab ini hampir selesai ditjetak, maka surat-surat Kep. Pres. No. 21 tahun 1960, No. 97 , 98 , 102 dan 130 th. 1961 sebagai mana tertera pada h. 7 kitab ini , ditjabut dan diganti dengan surat Kep. Pres. No. 94 jis. No. 134, No. 227, No. 299 dan No. 337 th . 1962 (B.N. No. 38, 47, 70, 94 dan 95/1962), sehingga susunan baru dan regrouping Kabinet Kerdja sekarang adalah sbb.:
Perdana Menteri: Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Perang R.I.
Menteri Pertama: Ir. H. Djuanda.
I. Bidang Luar Negeri :
Wakil Menteri Pertama/Menteri Luar Negeri Hubungan Ekonomi Luar Negeri : Dr. Subandrio.
II. Bidang Dalam Negeri :
Wakil Menteri Pertama sebagai Koordinator Mr. Sahardjo :
- Menteri Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah : Ipik Ganda mana;
- Menteri Kehakiman : Mr. Sahardjo ;
- Menteri Ketua Mahkamah Agung : Mr. Wirjono Prodjodikoro.}}
III. Bidang Pertahanan/Keamanan :
Wakil Menteri Pertama Menteri/Kepala Staf Angkatan Bersendjata (KASAB) sebagai Koordinator : Djenderal Dr. A.H. Nasution ;
- Menteri /KASAD : Major Djenderal Achmad Jani ;
- Menteri KASAL : Laksamana Muda E. Martadinata;
- Menteri KASAU : Laksamana Muda Udara Omar Dani ;
- Kepala Staf Angkatan Kepolisian Negara : Sukarno Djojo nagoro;
- Menteri Djaksa Agung : Mr. Kadarusman;
- Menteri Urusan Veteran dan Demobilisasi : Brig. Djen. Sambas Atmadinata;
XCII