Lompat ke isi

Halaman:Kitab himpunan perundang undangan negara.pdf/2324

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

BERHUBUNG DENGAN MASUKNJA NEGARA REPUBLIK INDONESIA SEBAGAI ANGGAUTA JANG KE-60 PADA PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA (U.N.O.) SEMENDJAK TANGGAL 28 SEPTEMBER 1950, OLEH PENJUSUN DIANGGAP PERLU DJUGA PIAGAM PERDAMAIAN P.B.B. ITU DIMASUKKAN PULA DIDALAM KITAB HIMPUNAN PERUNDANG-UNDANGAN INI.
PIAGAM PERDAMAIAN PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA[1].
(CHARTER FOR PEACE)

Kami, rakjat Perserikatan Bangsa-bangsa bermaksud dengan keteguhan hati untuk menjelamatkan turunan jang akan datang dari siksaan perang jang telah dua kali dalam seumur manusia menimbulkan kesengsaraan jang tak ada hingganja bagi manusia. Kami akan meneguhkan kejakinan akan dasar-dasar hak manusia sesuai dengan harkat dan deradjat manusia berdasarkan atas hak-hak jang sama, baik bagi wanita, maupun untuk lelaki dari segala bangsa jang besar atau ketjil serta bermaksud mendirikan suasana, didalam mana keadilan dan penghargaan terhadap kewadjiban-kewadjiban jang timbul dari perdjandjian dan lain-lain sumber hukum internasional dapat dipelihara, serta berusaha untuk memadjukan masjarakat dan tingkat hidup jang lebih baik dalam suasana kemerdekaan jang lebih luas.
Untuk melaksanakan tjita -tjita itu kami berusaha bertindak serba sabar dan hidup bersama sebagai tetangga utama dalam perdamaian serta mempersatukan kekuatan kami untuk menegakkan perdamaian dan keamanan internasional.
Dengan mengakui dasar-dasar serta tjara-tjara mendjalankannja, kami akan mendjamin agar supaja kekuatan sendjata tidak akan digunakan, ketjuali untuk keperluan bersama; dan akan menggunakan segala tata usaha internasional untuk menjelenggarakan kemadjuan ekonomi dan masjarakat sekalian bangsa.
Kami dengan sungguh-sungguh berniat untuk mempersatukan sekalian tenaga akan tertjapainja maksud tersebut.
Oleh karena itu, maka pemerintah kami masing-masing dengan perantaraan wakil-wakilnja jang ternjata telah mendapat surat kuasa sepenuhnja jang sah telah bermusjawarat dikota San Francisco, serta telah menjetudjui Piagam Perserikatan Bangsa-bangsa jang sekarang ini, dan kemudian membentuk badan internasional jang akan dikenal dengan nama Perserikatan Bangsa-bangsa (United Nations).

  1. Teks bahasa Inggeris dan Belanda ada dimuatkan didalam Stbl. 1946 No. 23.

2214