Lompat ke isi

Halaman:Kitab himpunan perundang undangan negara.pdf/183

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

ANGGARAN DASAR FRONT NASIONAL.


  1. Menghimpun dan mempersatukan kekuatan-kekuatan revolusioner dalam Masjarakat serta memimpin gerak masjarakat untuk menjelesaikan Revolusi Nasional dalam bidang-bidang pembangunan semesta, kesedjahteraan sosial, keamanan dan pertahanan.
  2. Menjelenggarakan kerdja-sama jang seeral-eratnja dengan Pemerintah dan lembaga-lembaga negara lainnja.


Keanggotaan.

P. 4. Jang dapat mendjadi anggota Front Nasional ialah setiap warga-negara Republik Indonesia jang berdjiwa Proklamasi 17 Agustus 1945 dan menjetudjui dasar dan tudjuan Front Nasional, baik jang tergabung dalam organisasi-organisasi golongan karya dan golongan politik, maupun jang tidak

Program.

P. 5. Program Front Nasional ialah Manifesto Politik Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1959, jang dibagi dalam program djangka pendek dan djangka pandjang.

Bentuk Organisasi.

P. 6. Front Nasional merupakan suatu badan persatuan nasional jang tersusun pyramidal, berakar dikampung-kampung dan desa-desa dan memuntjak sampai ke Pusat Pimpinan Revolusi.

Sendi Organisasi.

P 7. Front Nasional bekerdja atas dasar Demokrasi Terpimpin jang mengandung unsur-unsur:
  1. Musjawarah dan mufakat;
  2. Demokratis;
  3. Korektif dan konstruktif:
  4. Iklim kerdja-sama jang baik;
  5. Program bersama;
  6. Disiplin dalam pelaksanaan;
  7. Tanggung-djawab:
  8. Mendjamin hak-hak azasi manusia.


Pimpinan Organisasi

P. 8. 1. Pimpinan Front Nasional terdiri dari orang-orang jang mendapat kepertjajaan dari rakjat, diambil dari golongan-golongan karya, golongan-golongan politik dan perseorangan, jang sepenuhnja menjetudjui azas, tudjuan dan Program Front Nasional

79