Halaman ini tervalidasi
KEWADJIBAN-KEWADJIBAN PEGAWAI PENTJATAT NIKAH,
- sambungannja dalam tahun itu. Pasal 31 ajat 3 dari Peraturan ini djuga berlaku untuk daftar sambungan ini.
- Daftar sambungan ini merupakan kesatuan dengan daftar jang disambungnja; sebab itu nomor pada sambungan ini harus kelandjutan dari nomor daftar jang disambungnja.
BAB XI
TENTANG MENTJATAT TALAK JANG MENIKAH LAGI, NIKAH ATAU RUDJUK JANG TELAH BERTJERAI.
BAB XI
TENTANG MENTJATAT TALAK JANG MENIKAH LAGI, NIKAH ATAU RUDJUK JANG TELAH BERTJERAI.
P. 42.
- Dari pernikahan baru seorang perempuan djanda, Pegawai Pentjatat Nikah membuat tjatatan dalam ruang tjatatan lain-lain" pada buku pendaftaran talak jang bersangkutan, bahwa perempuan itu telah menikah lagi.
Tjatatan ini berisi tempat, tanggal nikah dan nomor surat nikah serta ditanda-tangani dan dibubuhi tanggal oleh Pegawai jang membuat tjatatan itu.
- Apabila talaknja dulu ditjatat di Kantor Urusan Agama Ketja
matan lain, atau perempuan itu mendjadi djanda karena keputusan
Pengadilan Agama atau Pengadilan jang serupa dan sederadjat dengan
itu, maka Pegawai Pentjatat Nikah ini memberitahukan kepada Kantor
Urusan Agama Ketjamatan jang mengeluarkan surat talak atau kepada
Pengadilan Agama jang mengeluarkan surat putusan/tanda tjerai , bahwa
perempuan itu telah menikah lagi. Pemberitahuan tentang nikah ini
dengan menggunakan model Nc.
Pemberitahuan ini ditjatat dalam buku pendaftaran jang bersangkutan seperti apa jang tersebut dalam ajat 1 pasal ini.
P. 43.- Apabila seorang perempuan ditalak oleh suaminja, Pegawai Pentjatat Nikah membuat tjatatan dalam ruang „Tjatatan lain-lain" pada buku pendaftaran nikah jang bersangkutan bahwa perempuan itu telah ditjerai.
Tjatatan ini berisi tempat, tanggal talak dan nomor surat talak serta ditanda-tangani dan dibubuhi tanggal oleh Pegawai jang membuat tjatatan. - Apabila nikahnja dulu ditjatat di Kantor Urusan Agama Ketja
matan lain, maka Pegawai Pentjatat Nikah ini memberitahukan kepada
Kantor Urusan Agama Ketjamatan jang mengeluarkan surat nikahnja,
bahwa perempuan itu telah ditjerai, dengan menggunakan model Tc.
Pemberitahuan ini ditjatat dalam buku pendaftaran jang bersangkutan seperti tersebut dalam ajat 1 pasal ini.
1662
1662