Lompat ke isi

Halaman:Kitab himpunan perundang undangan negara.pdf/145

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

MANIFESTO POLITIK R.I.


    Pertama, oleh karena djiwa, sesudah berachirnja sesuatu perdjoangan phisik, selalu mengalami satu kekendoran; kedua, oleh karena pengakuan kedaulatan itu kita beli dengan berbagai matjam kompromis.
    Kompromis, tidak hanja dalam arti penebusan dengan kekajaan materiil, tetapi lebih djahat dari pada itu: kompromis dalam arti mengorbankan Djiwa Revolusi, dengan segala akibat dari pada itu:
    Dengan Belanda, melalui K.M.B., kita harus mentjairkan djiwa- revolusi kita; di Indonesia sendiri, kita harus berkompromis dengan golongan-golongan jang non-revolusioner: golongan-golongan blandis, golongan-golongan reformis, golongan-golongan konservatif, golongan- golongan kontra-revolusioner, golongan-golongan bunglon dan tjutjunguk. Sampai sampai kita, dalam mengorbankan djiwa revolusi ini, meninggalkan Undang-undang Dasar 1945 sebagai alat perdjoangan!
    Saja tidak mentjela K.M.B. sebagai taktik perdjoangan. Saja sendiri dulu mengguratkan apa jang saja namakan „tracée baru” untuk memperoleh pengakuan kedaulatan. Tetapi saja tidak menjetudjui orang jang tidak menjadari adanja bahaja-bahaja penghalang Revolusi jang timbul sebagai akibat dari pada kompromis K.M.B. itu. Apalagi orang jang tidak menjadari bahwa K.M.B. adalah satu kompromis! Orang-orang jang demikian itu adalah orang-orang jang pernah saja namakan orang orang possibilis, orang-orang jang pada hakekatnja tidak dinamis-revolusioner, bahkan mungkin kontra-revolusioner. Orang-orang jang demikian itu sedikitnja adalah orang-orang jang beku, orang-orang jang tidak mengerti maknanja „taktik”, orang-orang jang mentjampur-bawurkan taktik dan tudjuan, orang-orang jang djiwanja „mandek”.
    Orang-orang jang demikian itulah, disamping sebab- sebab lain, meratjuni djiwa bangsa Indonesia sedjak 1950 dengan ratjunnja reformisme. Merekalah jang mendjadi salah satu sebab kemunduran modal mental dari pada Revolusi kita sedjak 1950. meskipun dilapangan peralatan materiil kita mengalami sedikit kemadjuan. Kalau tergantung dari pada mereka, kita sekarang masih hidup dalam alam K.M.B.! Masih hidup dalam alam Uni Indonesia-Belanda! Masih hidup dalam alam supremasi modal Belanda!
    Mereka berkata, bahwa kita harus selalu tunduk kepada perdjandjian internasional: Satu kali kita setudjui sesuatu perdjandjian internasional, sampai lebur-kiamat kita tidak boleh menjimpang dari padanja! Mereka berkata, bahwa kita tidak boleh merobah negara federal a la van Mook, dak boleh menghapuskan Uni, oleh karena kita telah menandatangani perdjandjian K.M.B. „Setia kepada aksara, setia kepada aksara!”, demikianlah wijsheid jang mereka keramatkan. Njatalah mereka sama sekali tidak mengerti apa jang dinamakan Revolusi. Njatalah mereka tidak mengerti bahwa Revolusi djustru mengingkari aksara! Dan njatalah mereka tidak mengerti, — oleh karena mereka memang tidak ahli

41