Halaman:Kembali kepada Undang-undang dasar 1945.pdf/41

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

KETERANGAN PEMERINTAH
MENGENAI
PELAKSANAAN DEMOKRASI TERPIMPIN
DALAM RANGKA KEMBALI KE U.U.D. 1945



Diutjapkan oleh
Perdana Menteri H. Djuanda
dalam rapat pleno Dewan Perwakilan Rakjat
pada hari Senin tanggal 2 Maret 1959 mulai djam 19.30.