Halaman ini tervalidasi
Instansi Pemerintah dan oleh masyarakat yang memerlukannya dapat digunakan sebagai pedoman dalam menyelesaikan bidang di masalah-masalah tersebut; |
|
Mengingat: | Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945; |
MENGINSTRUKSIKAN :
Kepada: | Menteri Agama |
Untuk
PERTAMA: |
Menyebarluaskan Kompilasi Hukum Islam yang terdiri dari:
|