jang njata bahwa bangsa Indonesia tidak main-main dengan tuntutannja. Pertarungan ini achirnja menarik perhatian tokoh-tokoh politik dunia.
Oleh karena bangsa-bangsa di Asia dan Afrika pada umumnja menjokong tuntutan bangsa Indonesia dan pihak Belanda djuga mendapat sokongan dari kawan-kawannja negara-negara imperialis, persoalan Irian Barat mendjadi persoalan dunia. Amerika Serikat jang melihat tanda-tanda bahwa pertarungan fisik antara Belanda dengan Indonesia dapat merembet keluar batas, mulai mendekati kedua belah pihak. Dichawatirkan bahwa perang dingin jang telah ada antara Bloc Barat dengan Bloc Timur bisa mendjadi panas karenanja. Robert Kennedy almarhum memerlukan datang ke Indonesia untuk menawarkan djasa-djasa baik, sedang pihak Belanda tidak luput dari tekanan-tekanan untuk mengoreksi sikap kepala batunja.
Bangsa Indonesia memperhebat operasi-operasi militernja, sementara perundingan-perundingan dipersiapkan. Achirnja dengan perantaraan PRB tertjapailah Persetudjuan New York pada tanggal 15 Agustus tahun 1962. Didalam Bab III dikemukakan bagaimana pelaksanaan persetudjuan New York di Irian Barat. Didalam masa peralihan jang singkat UNTEA mengambil alih semua kekuasaan dan mempersiapkan pelaksanaan dari pasal persetudjuan jang terpenting, jaitu jang mengenai Act Of Free Choice (Penentuan Pendapat Rakjat, disingkat PEPERA) .
Hasil dari PEPERA ini mejakinkan sekali. Ternjata rakjat Irian Barat ingin bersatu dengan Republik Indonesia. Maka lenjaplah segala keraguraguan selama ini. Terbuktilah kepalsuan Belanda jang mengatakan bahwa rakjat Irian Barat lebih suka berada dan berdiri dibawah naungan Belanda.
Achirnja Republik Indonesia bertanggung djawab penuh atas keamanan dan kesedjahteraan Irian Barat. Disinilah KODAM XVII/TJENDERAWASIH mendapat tugas dan tanggung djawab jang penting, disamping instansi-instansi lainnja. KODAM bukan lagi KONTINDO jang sekedar turut membantu pekerdjaan UNTEA, tetapi suatu Komando Daerah Militer jang bertanggung djawab penuh atas wilajahnja dan sanggup mengambil inisiatip sendiri dalam batas-batas wewenang dan tanggung djawabnja sesuai dengan kemampuannja.
Dalam waktu jang singkat (8 tahun) lima orang Panglima telah berusaha dengan sekeras-kerasnja untuk mentjapai stabilisasi dan normalisasi diwilajah Irian Barat, sesuai dengan dwi fungsinja sebagai alat HANKAM dan sosial politik. Peristiwa demi peristiwa bermuntjulan dan setiap Panglima berusaha mengatasinja didalam batas-batas kemampuan serta mengambil tindakan menurut kebidjaksanaannja. SEMDAM sebagai salah satu orgaan jang bertugas dibidang sediarah dalam lingkungan KODAM XVII/TJENDERAWASIH mentjatatnja untuk diwariskan kepada generasi muda, untuk mengambil teladan seperlunja, sebab sedjarah adalah guru
kehidupan.
6