sastra hanya karena tulisan jenis ini dinilai kurang
layak pasar. Tak luput pula para akademisi
kiritik sastra terkena 'semprotan' Budi Darma.
Kritik sastra akademis dicap sebagai kering, tidak
mampu menyodorkan pemikiran dan memberikan
wawasan, serta banyak yang kedodoran.
Benarkah nasib kesastraan Indonesia di tangan
pemerintah sedemikian memprihatinkan?
Tampaknya memang benar. Kita bisa bertanya,
misalnya, berapakah jumlah penelitian sastra yang
disponsori pemerintah? Kapan pemerintah mau
menyeponsori lomba penulisan kritik sastra, puisi,
cerpen atau novel? Mungkin kita hanya bisa geleng
kepala. Kalaupun pemerintah turun tangan,
biasanya adalah dalam pelarangan karya sastra
yang dianggap membahayakan. Sementara di
bidang olahraga, pemerintah begitu gampang
menghambur-hamburkan dananya. Maka, rasanya
wajar, kalau AA Navis memandang nasib kesastraan
lebih tragis daripada sinyalemen panitia
itu. Sastrawan ini melihat posisi kesastraan di
Indonesia sama saja dengan posisi makhluk yang
sangat lemah. Makhluk yang empuk dikeroyok
siapa saja, oleh pemerintah, kelompok masyarakat,
individu, termasuk oleh kritikus dan redaktur
media massa, serta penerbit dan sarjana
sastra. Kesastraan Indonesian menjadi makhluk
yang lemah di tanah airnya sendiri. Jika suatu
karya sastra terkena larangan pemerintah, misalnya,
AA Navis mempertanyakan, siapa yang
bisa membelanya, dan kepada siapa pengarangnya
bisa mengadu.
Bakdi Soemanto, dari sudut pandang yang sama,
melengkapi gambaran tentang lemahnya posisi
kesastraan dan kesenian pada umumnya di
hadapan pemerintah. Pemerintah kita, menurut
Bakdi, sekarang adalah manifestasi dari greget
masyarakat yang tengah berbenah diri. Greget itu
disusun, dirumuskan, dilaksanakan, dalam bentuk
kebijakan-kebijakan. Namaun rumusan dan
kebijakan itu sangat sering tidak pas dengan greget
masyaraktat yang asli. Begitu ada greget dari
masyarakat muncul dalam bentuk kesenian, baik
sastra maupun teater, dan pemerintah menganggap
greget itu tidak sesuai dengan kebijaksanaannya,
maka dengan gampang pemerintah akan
melarangnya atau mempersulit izinnya.
Di hadapan birokrasi pemerintah, sejak lama,
sastra memang berada dalam posisi yang under.
dog, atau berada dalam posisis marginal. Dengan
kata lain, pemerintah menganggap kesastraan
sebagai sesuatu yang tidak penting. Selama pemerintah
masih mempunyai anggapan yang demikian,
rasanya memang sulit untuk mengharapkan
pemerintah memberikan perhatian yang
lebih besar lagi pada kesastraan, termasuk kritik
sastra.
Kembali ke Krisis
Gambaran buruk tentang sastra Indonesia,
terutama kritik sastranya, itu akan tampak semakin
parah lagi manakala kita menangkap berbagai
keprihatinan yang dilontarkan Emha Ainun
Najib, Budi Darma, Yudiono KS, Sudiro Satoto, B
Rhamanto, Hamsad Rangkuti, dan sejumlah
pembicaraan lain, terutama yang membahas perana
media massa umum dalam pengembangan
kritik sastra Indonesia. Emha Ainun Najib
'menuduh' kondisi masyarakat yang kurang kondusif
sebagai salah satu penyebab macetnya
perkembangan kesenian di Indonesia, termasuk
sastra dan kritik sastra. Kebudayaan yang
cenderung makin tidak jujur dan berkembangnya
budaya anti kritik, menyebabkan pertumbuhan
kesastraan, termasuk kritik sastra, menjadi tidak
sehat. Kenyataan ini, menurut Emha, masih harus
ditambah, bahwa tiap pertumbuhan kesenian harus
ditatapkan pada birokrasi penguasa. Sementara
Yudiono KS, Sudiro Satoto, dan Budi Darma
mengungkap sangat kedodorannya sebagian besar
karya kritik sastra akademik, baik yang terdapat
pada skripsi-skripsi mahasiswa S1 maupun pada
karya para akademisi sastra umumnya.
Segala sesuatu, termasuk karya sastra dan
kritik sastra, menurut Budi Darma, akan menjadi
kedodoran manakala sesuatu itu tidak menyodorkan
pemikiran, tidak membuka kesadaran, dan
tidak menambah wawasan. Dan, segala sesuatu
yang tidak menambah wawasan akhirnya manjadi
tidak berwibawa. Penyakit pokok yang menghinggapi
kritik sastra akademik, menurut Budi
Darma, adalah banyaknya data, kecilnya inference,
dan hampir tidak adanya judgment. Padahal,
makin banyak suatu kritik sastra memberikan
data mentah melulu, makin kecil kemungkinannya
untuk memberikan wawasan. Sebaliknya,
makin mantap judgment suatu kritik sastra,makin
besar kemungkinannya untuk menambah wawasan.
Dengan kata lain, kritik sastra akademik
yang ada di Indonesia sekarang ini sebenarnya
adalah kritik sastra yang tidak berwibawa:
Tampaknya, memang hanya gambaran buruk
tentang kritik sastra Indonesia yang mendominasi
simposium yang berlangsung tiga hari penuh
itu. Pembicaraan tentang peranan media massa
terhadap pengembangan ktirik sastra juga hanya
-HORISON/XXV/717
Halaman:Horison 08 1990.pdf/31
Tampilan
Halaman ini belum diuji baca