Lompat ke isi

Halaman:Horison 08 1990.pdf/31

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini belum diuji baca

sastra hanya karena tulisan jenis ini dinilai kurang layak pasar. Tak luput pula para akademisi kiritik sastra terkena 'semprotan' Budi Darma. Kritik sastra akademis dicap sebagai kering, tidak mampu menyodorkan pemikiran dan memberikan wawasan, serta banyak yang kedodoran. Benarkah nasib kesastraan Indonesia di tangan pemerintah sedemikian memprihatinkan? Tampaknya memang benar. Kita bisa bertanya, misalnya, berapakah jumlah penelitian sastra yang disponsori pemerintah? Kapan pemerintah mau menyeponsori lomba penulisan kritik sastra, puisi, cerpen atau novel? Mungkin kita hanya bisa geleng kepala. Kalaupun pemerintah turun tangan, biasanya adalah dalam pelarangan karya sastra yang dianggap membahayakan. Sementara di bidang olahraga, pemerintah begitu gampang menghambur-hamburkan dananya. Maka, rasanya wajar, kalau AA Navis memandang nasib kesastraan lebih tragis daripada sinyalemen panitia itu. Sastrawan ini melihat posisi kesastraan di Indonesia sama saja dengan posisi makhluk yang sangat lemah. Makhluk yang empuk dikeroyok siapa saja, oleh pemerintah, kelompok masyarakat, individu, termasuk oleh kritikus dan redaktur media massa, serta penerbit dan sarjana sastra. Kesastraan Indonesian menjadi makhluk yang lemah di tanah airnya sendiri. Jika suatu karya sastra terkena larangan pemerintah, misalnya, AA Navis mempertanyakan, siapa yang bisa membelanya, dan kepada siapa pengarangnya bisa mengadu. Bakdi Soemanto, dari sudut pandang yang sama, melengkapi gambaran tentang lemahnya posisi kesastraan dan kesenian pada umumnya di hadapan pemerintah. Pemerintah kita, menurut Bakdi, sekarang adalah manifestasi dari greget masyarakat yang tengah berbenah diri. Greget itu disusun, dirumuskan, dilaksanakan, dalam bentuk kebijakan-kebijakan. Namaun rumusan dan kebijakan itu sangat sering tidak pas dengan greget masyaraktat yang asli. Begitu ada greget dari masyarakat muncul dalam bentuk kesenian, baik sastra maupun teater, dan pemerintah menganggap greget itu tidak sesuai dengan kebijaksanaannya, maka dengan gampang pemerintah akan melarangnya atau mempersulit izinnya. Di hadapan birokrasi pemerintah, sejak lama, sastra memang berada dalam posisi yang under. dog, atau berada dalam posisis marginal. Dengan kata lain, pemerintah menganggap kesastraan sebagai sesuatu yang tidak penting. Selama pemerintah masih mempunyai anggapan yang demikian, rasanya memang sulit untuk mengharapkan pemerintah memberikan perhatian yang lebih besar lagi pada kesastraan, termasuk kritik sastra. Kembali ke Krisis Gambaran buruk tentang sastra Indonesia, terutama kritik sastranya, itu akan tampak semakin parah lagi manakala kita menangkap berbagai keprihatinan yang dilontarkan Emha Ainun Najib, Budi Darma, Yudiono KS, Sudiro Satoto, B Rhamanto, Hamsad Rangkuti, dan sejumlah pembicaraan lain, terutama yang membahas perana media massa umum dalam pengembangan kritik sastra Indonesia. Emha Ainun Najib 'menuduh' kondisi masyarakat yang kurang kondusif sebagai salah satu penyebab macetnya perkembangan kesenian di Indonesia, termasuk sastra dan kritik sastra. Kebudayaan yang cenderung makin tidak jujur dan berkembangnya budaya anti kritik, menyebabkan pertumbuhan kesastraan, termasuk kritik sastra, menjadi tidak sehat. Kenyataan ini, menurut Emha, masih harus ditambah, bahwa tiap pertumbuhan kesenian harus ditatapkan pada birokrasi penguasa. Sementara Yudiono KS, Sudiro Satoto, dan Budi Darma mengungkap sangat kedodorannya sebagian besar karya kritik sastra akademik, baik yang terdapat pada skripsi-skripsi mahasiswa S1 maupun pada karya para akademisi sastra umumnya. Segala sesuatu, termasuk karya sastra dan kritik sastra, menurut Budi Darma, akan menjadi kedodoran manakala sesuatu itu tidak menyodorkan pemikiran, tidak membuka kesadaran, dan tidak menambah wawasan. Dan, segala sesuatu yang tidak menambah wawasan akhirnya manjadi tidak berwibawa. Penyakit pokok yang menghinggapi kritik sastra akademik, menurut Budi Darma, adalah banyaknya data, kecilnya inference, dan hampir tidak adanya judgment. Padahal, makin banyak suatu kritik sastra memberikan data mentah melulu, makin kecil kemungkinannya untuk memberikan wawasan. Sebaliknya, makin mantap judgment suatu kritik sastra,makin besar kemungkinannya untuk menambah wawasan. Dengan kata lain, kritik sastra akademik yang ada di Indonesia sekarang ini sebenarnya adalah kritik sastra yang tidak berwibawa: Tampaknya, memang hanya gambaran buruk tentang kritik sastra Indonesia yang mendominasi simposium yang berlangsung tiga hari penuh itu. Pembicaraan tentang peranan media massa terhadap pengembangan ktirik sastra juga hanya
-HORISON/XXV/717