LAMPU ITU MAKIN MENJAUH
AGUS R. SARJONO
“Saya tidak setuju, saya tidak setuju!", ucap Sugiana SH sambil mengacungkan tangan. Tangan kirinya mencoba untuk mengendorkan lilitan dasi. Ruangan panas.
"Hal apa yang membuat Anda tidak setuju?"
"Begini Saudara Komarudin, saya tidak setuju jika pembunuhan semacam itu terus dilanjutkan sebagai upaya penanggulangan kejahatan. Ini menginjak-injak hukum! Setiap manusia, apapun ia, dikenakan azas tak bersalah di mata hukum, ia tak bisa dihukum sebelum terbukti bersalah di pengadilan."
"Hukum mana yang saudara
pakai? Saudara Sugiana rupanya
lupa bahwa hukum adalah buatan
pemerintah, dan keputusan pemerintah
juga adalah hukum, termasuk
hukum pembunuhan.
Lepas dari istilah itu saudara
Sugiana, saudara dapat melihat
sendiri bahwa jalan keluar yang
dipakai sekarang ini merupakan
jalan keluar yang efektif dan
hasilnya konkret terlihat. Istilah
pembunuhan yang saudara
kemukakan tersebut terlalu
tendensius yang memojokkan.
Sebaiknya kita gunakan kata
"pembersihan". Dan "pembersihan”
tersebut terbukti efektif
mengurangi jumlah gali dan mengurangi
keresahan masyarakat”.
"Saya setuju atas tanggapan daripada saudara Komarudin", potong Kohar SH, seorang jaksa yang cukup ternama. Setelah berdehem-dehem sejenak, ia melanjutkan, "Mari kita lihat hasilnya, Banyak tindak kejahatan yang mana selama ini banyak menyusahkan dan menggelisahkan keamanan daripada masyarakat, sekarang berkurang. Para gali dan kriminal itu menjadi ciut nyalinya. Kita jangan terlalu melambung pada hal-hal yang terlalu idealistis dan utopis. Kita harus mencoba untuk terlebih dahulu mementingkan kepentingan daripada orang banyak. Kita harus melihat dari pada realitet kondisi kita sekarang ini."
"Berarti dengan demikian kita telah mengakui bahwa hukum dan dalam hal ini termasuk kita sebagai penegak-penegaknya, ternyata tidak mampu menanggulangi kejahatan. Ini berarti selama ini kita memang lemah dan lalai, sehingga setiap orang berhak menjadi hakim sesuka hatinya, Sugiana SH menaikkan volume suaranya.
"Maksud saudara?", tanya Asrul Kartasasmita SH sambil menegakkan letak duduknya. Alisnya berkerut.
"Saudara-saudara sekalian,
saya percaya bahwa hukum yang
sama-sama coba kita tegakkan ini
adalah hukum yang baik yang kita
yakini dapat menegakkan ketertiban
dan memenuhi kepentingan
banyak orang". Sugiana SH berhenti
sejenak, pandangannya
dilemparkan ke sekeliling ruangan.
"Saya kecewa, ternyata hukum
sangat lemah dan tak mampu
menjalankan tugasnya, hambahamba
hukum begitu lalai dan
gampang menyerah, sehingga tiap
jalan pintas seperti pembunuhan
terhadap para penjahat secara
misterius dan tanpa pengadilan
atas benar salahnya bisa begitu
saja diambil oleh sembarang instansi
dengan seolah-olah tak melihat
sebelah mata pada kita.
Betulkah mereka pasti bersalah?
Boleh jadi mereka memang
penjahat, tapi tak adakah
kemungkinan mereka berganti
pilihan? Apakah tiap kejahatan
khas perbuatan para gali? Apakah
tak ada kemungkinan orang yang
selama ini dikenal sebagai orang
baik-baik berubah menjadi
penjahat dan sebaliknya?" Sugiana
menarik nafas sejenak. Setelah
melap keringat yang membasahi
dahi, ia melanjutkan, “Kita mestinya
merumuskan suatu ketentuan
hukum yang terbuka dan diketahui