Lompat ke isi

Halaman:Horison 08 1990.pdf/27

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

LAMPU ITU MAKIN MENJAUH
AGUS R. SARJONO

“Saya tidak setuju, saya tidak setuju!", ucap Sugiana SH sambil mengacungkan tangan. Tangan kirinya mencoba untuk mengendorkan lilitan dasi. Ruangan panas.

"Hal apa yang membuat Anda tidak setuju?"

"Begini Saudara Komarudin, saya tidak setuju jika pembunuhan semacam itu terus dilanjutkan sebagai upaya penanggulangan kejahatan. Ini menginjak-injak hukum! Setiap manusia, apapun ia, dikenakan azas tak bersalah di mata hukum, ia tak bisa dihukum sebelum terbukti bersalah di pengadilan."


"Hukum mana yang saudara pakai? Saudara Sugiana rupanya lupa bahwa hukum adalah buatan pemerintah, dan keputusan pemerintah juga adalah hukum, termasuk hukum pembunuhan. Lepas dari istilah itu saudara Sugiana, saudara dapat melihat sendiri bahwa jalan keluar yang dipakai sekarang ini merupakan jalan keluar yang efektif dan hasilnya konkret terlihat. Istilah pembunuhan yang saudara kemukakan tersebut terlalu tendensius yang memojokkan. Sebaiknya kita gunakan kata "pembersihan". Dan "pembersihan” tersebut terbukti efektif mengurangi jumlah gali dan mengurangi keresahan masyarakat”.

"Saya setuju atas tanggapan daripada saudara Komarudin", potong Kohar SH, seorang jaksa yang cukup ternama. Setelah berdehem-dehem sejenak, ia melanjutkan, "Mari kita lihat hasilnya, Banyak tindak kejahatan yang mana selama ini banyak menyusahkan dan menggelisahkan keamanan daripada masyarakat, sekarang berkurang. Para gali dan kriminal itu menjadi ciut nyalinya. Kita jangan terlalu melambung pada hal-hal yang terlalu idealistis dan utopis. Kita harus mencoba untuk terlebih dahulu mementingkan kepentingan daripada orang banyak. Kita harus melihat dari pada realitet kondisi kita sekarang ini."

"Berarti dengan demikian kita telah mengakui bahwa hukum dan dalam hal ini termasuk kita sebagai penegak-penegaknya, ternyata tidak mampu menanggulangi kejahatan. Ini berarti selama ini kita memang lemah dan lalai, sehingga setiap orang berhak menjadi hakim sesuka hatinya, Sugiana SH menaikkan volume suaranya.

"Maksud saudara?", tanya Asrul Kartasasmita SH sambil menegakkan letak duduknya. Alisnya berkerut.

"Saudara-saudara sekalian, saya percaya bahwa hukum yang sama-sama coba kita tegakkan ini adalah hukum yang baik yang kita yakini dapat menegakkan ketertiban dan memenuhi kepentingan banyak orang". Sugiana SH berhenti sejenak, pandangannya dilemparkan ke sekeliling ruangan. "Saya kecewa, ternyata hukum sangat lemah dan tak mampu menjalankan tugasnya, hambahamba hukum begitu lalai dan gampang menyerah, sehingga tiap jalan pintas seperti pembunuhan terhadap para penjahat secara misterius dan tanpa pengadilan atas benar salahnya bisa begitu saja diambil oleh sembarang instansi dengan seolah-olah tak melihat sebelah mata pada kita. Betulkah mereka pasti bersalah? Boleh jadi mereka memang penjahat, tapi tak adakah kemungkinan mereka berganti pilihan? Apakah tiap kejahatan khas perbuatan para gali? Apakah tak ada kemungkinan orang yang selama ini dikenal sebagai orang baik-baik berubah menjadi penjahat dan sebaliknya?" Sugiana menarik nafas sejenak. Setelah melap keringat yang membasahi dahi, ia melanjutkan, “Kita mestinya merumuskan suatu ketentuan hukum yang terbuka dan diketahui