Halaman ini tervalidasi
KETIGA : Surat Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : Jakarta
pada tanggal : 15 Maret 1974.
PIMPINAN
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
REPUBLIK INDONESIA
Ketua,
ttd,
K.H. DR. IDHAM CHALID.
412b
KETIGA : Surat Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : Jakarta
pada tanggal : 15 Maret 1974.
PIMPINAN
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
REPUBLIK INDONESIA
Ketua,
ttd,
K.H. DR. IDHAM CHALID.
412b