Dalam sebuah rapat-komisi U.N. di Beirut, guna menetapkan status kaum wanita, dr Sieu-ling Zung, seorang utusan Tiongkok telah berkata: "Ketika radja Salomo mengambil kaju-aras di Libanon untuk mendirikan tjandi-sakti di Jeruzalem, mungkin sekali tidak terpikir olehnja bahwa ia sanggup mengerdjakan ini, karena berabad-abad jang lalu sekumpulan manusia dengan bersusah-pajah telah menanam kaju-aras itu. Kaum wanita telah berabad-abad diperlakukan sebagai warga-negara deradjat kedua dan kalau kita akan menjangka, bahwa segala kekurangan wanita pada hari ini akan berachir besok, tentu ini tak masuk pada akal kita. Akan tetapi sebagaimana pohon aras itu, kaum wanita pertjaja, bahwa, biarpun bertahun-tahun lamanja, sekali akan tumbuh djuga pohon aras jang bagus, jang dinanti-nantikan mereka. Sebab itu saja tidak berani mengatakan, bahwa kita telah mentjapai barang-sesuatu, kalau kita telah menerima sebuah statut tentang hak kaum wanita. Jang penting sekarang ialah mejakinkan semua wanita, supaja mereka semuanja sendiri berdjuang untuk mentjapai persamaan hak dan tidak menjerahkan perdjuangan ini pada orang lain. Dengan djalan demikian mereka akan mentjapai persamaan-hak jang sedjati."
Membatja perkataan utusan negeri Tiongkok jang penuh kiasan itu, njatalah pada kita, bahwa dinegeri Tiongkok masih ada perbedaan antara deradjat kaum wanita menurut undang-undang dan deradjat kaum wanita dalam praktek. Dalam Republik Tiongkok, menurut undang-undang, kaum wanita mempunjai hak sama dengan laki-laki; tetapi dalam praktek masih banjak perbedaanja.
Siapa jang pernah membatja buku-buku Pearl Buck
37