karan pikiran itu dikirimkan oleh penulisnja kepada Pimpinan Umum dinegeri itu. Dan Pimpinan itu meneruskan kesimpulan-kesimpulan terpenting kesekretariat Internasional A.C.W.W. Sekretariat ini mengusahakan supaja pendapat-pendapat kaum wanita desa itu sampai diketahui misalnja oleh sidang umum U.N., atau oleh F.A.O. (Food and agricultural organisation), dsb. Djadi ada kemungkinan, bahwa pendapat seorang wanita desa, misalnja di Pakistan, achirnja sampai kedalam sidang umum U.N.
Tjabang-tjabang perserikatan wanita desa diberbagai negara berichtiar meninggikan deradjat anggota-anggotanja dalam hal kebudajaan dan kemasjarakatan. Ia memberi petundjuk, bagaimana tjara menjelenggarakan rumah-tangga desa dan bila perlu bagaimana menjusun perusahaaan tani jang baik.
Ia berusaha, supaja wanita insjaf akan pertanggungan djawabnja terhadap masjarakat. Tjabang perserikatan wanita dapat mengusahakan, supaja didesanja diadakan sekolah-kanak-kanak (Fröbel) dibawah umur enam tahun atau sebuah balai-desa, sebagai pusat kehidupan kebudajaan dan kemasjarakatan desa, dimana orang memperbintjangkan kepentingan-kepentingan desa, dimana orang mengadakan pertundjukan tonil (sandiwara) atau gambar hidup.
Sekretariat A.C.W.W. berkedudukan:
Flat 1, 15 Collingham Road, London, S.W. 5
Federasi internasional wanita jang bekerdja pada perusahaan dan djabatan.
Bersama-sama dengan A.C.W.W. didirikan federasi internasional wanita jang bekerdja pada perusahaan dan djabatan. Segala wanita jang memperoleh nafkahnja dengan bekerdja diluar rumah, boleh mendjadi anggota per-
130