Halaman:Gerakan wanita di dunia.pdf/126

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Itulah, rapat jang terhormat dan pengurus Kongres Perempuan Indonesia, jang akan kita tuntut, hak lama, jang diberikan oleh adat istiadat kepada kita. "Membangkit batang terandam", kata orang di Minangkabau, artinja: mengeluarkan barang jang telah lama terpendam dan tersembunji. Djalan untuk menuntut ini telah membangunkan satu badan, jang senantiasa berichtiar kedjurusan itu. Badan, jang wadjib menggerakkan hati isteri kita terhadap hak-hak itu dan menundjukkan, bahwa kedudukannja tinggi dalam masjarakatnja sendiri dan dia ada diberi oleh adat istiadat negerinja.

Badan itulah jang akan mengumpulkan suara kaum isteri kita dan menjampaikan keinginannja kepada jang berwadjib".

Sekianlah sebagian pedato tentang tuntutan hak memilih jang sama-sama kita dengar pada Kongres ke III di Bandung itu. Dan bolehlah dikatakan, bahwa dengan tuntutan ini, pergerakan wanita Indonesia telah mentjampuri perdjuangan politik.

Meski pun tuntutan tersebut belum berhasil, akan tetapi Pemerintah ditahun 1938 mulai menundjukkan "kemauannja" dengan mendudukkan empat orang wanita dalam Dewan-Kota (gemeenteraad). Njonja Emma Puradiredja di Bandung, njonja Sukaptinah Sunarjo Mangunpuspito di Semarang, njonja Sudirman di Surabaja dan Nona Umijati di Tjirebon.

Kongres ke IV

Tiga tahun kemudian, dilangsungkan Kongres jang ke 4 di Semarang, dalam bulan Djuli tahun 1941. Diwaktu itu di Eropah sudah berketjamuk bahaja perang, sedang Indonesia sendiri mengahadapi bahaja antjaman Djepang. Tetapi dengan hati jang teguh dan jakin pula atas pekerdjaan jang sutji bagi tanah-air, maka kaum wanita

108