Halaman:Gerakan wanita di dunia.pdf/122

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

jang lalu, dimulai tahun 1938 dengan adanja Kongres Perempuan Indonesia. Pada saat itu diantaranja dibitjarakan tentang hak-memilih untuk wanita, dibitjarakan oleh njonja Datuk Tumenggung.

Pada tanggal 28 Desember 1928, perkumpulan wanita merasa perlu mengadakan suatu Rapat-Besar (Kongres). Pada waktu itu ada 30 buah perkumpulan wanita jang hadir. Jang mengetuai kongres tersebut adalah njonja Sukonto. Diantara jang mendjadi pendorong untuk mengadakan kongres tersebut, ialah " Wanito Oetomo", "Puteri Indonesia", "Wanito Katholik", "Wanito Mulio", "Mohamadijah dan Serikat Islam bagian Wanita". Dari golongan pemudi ialah "Jong Islamieten Bond Dames Afdeling" (Jibda) dan "Jong Java Meisjeskring", serta "Wanita Taman Siswa".

Perkumpulan-perkumpulan wanita tersebut diatas ialah jang mempelopori tjita-tjita kemadjuan dan kemerdekaan untuk wanita Indonesia, dan mengandjurkan adanja gabungan diantara perkumpulan-perkumpulan tersebut. Dalam pertemuan-pertemuannja jang umum, diandjurkan ikut mempersoalkan perkawinan dan hidup-keluarga, jang bermaksud tidak menjetudjui aturan kolot, ja'ni bahwa kaum wanita Indonesia dalam perkawinan, tahunja hanja dipilih, dikawini dan ditjeraikan.

Pada rapat-rapat itu soal polygamie (beristeri lebih dari seorang) mengambil waktu jang istimewa, karena tidak semua perkumpulan jang hadir setudju dengan melemparkan "adat-adat kuno" itu. Adat baru dipertahankan oleh kaum Nasionalis dan Kristen disatu fihak dan golongan Islam mempertahankan polygamie. Persengketaan faham ditemui pula, waktu soal "co-educatie" (didikan tjampuran) dibitjarakan. Tetapi disamping perselisihan faham itu, adalah satu tudjuan jang sama, ja'ni: persatuan kemauan untuk memadjukan kaum wanita Indonesia!

104