21
Yang menanti dan yang datang hendaklah patuh berpegang kepada pola-pola, aturan-aturan yang telah dilazimkan. Sedikit saja bertukar letak, salah pasang, salah sebut atau salah perbahasaan yang semacam itu niscaya telah memberi kesempatan kepada lawan untuk menikam dan memukul. Dalam hal ini, bagaimanapun, yang diserang sepanjang adat tidak akan menyerah atau mengalah begitu saja, sedapat-dapatnya menyusun barisan pertahanan dengan susunan kata-kata yang teratur dan rapih terlatih, yang biasanya dalam bahasa: berirama, bersisomba, berpepatah (pepatah) dan petitih, berpantun dan beribadat. Dalam hal itu harus diakui masyarakat Minangkabau sangat terlatih, terutama di desa-desa, yang belum banyak menerima pengaruh baru yang serba langsung dan cepat.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa masyarakat Minangkabau mempunyai sikap yang positif terhadap bahasa daerahnya. Sikap seperti itu bukanlah muncul secara tiba-tiba, melainkan berakar jauh ke masa yang silam sepanjang kurun sejarah suku bangea itu.
Sikap kebahasaan seperti yang dibicarakan di atas juga dimiliki oleh masyarakat Minangkabau di Pesisir Selatan.