Halaman:Garuda Perdamaian (Garuda Indonesia, 1957).pdf/48

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

d. Pengerdjaan terusan Suez harus dipisahkan dari politik suatu negara.

e. Bagian jang lajak dari penghasilan bea terusan harus diperuntukkan bagi perkembangan terusan.

f. Djika ada sesuatu hal jang tidak ditjapai persetudjuannja antara Kongsi dengan pemerintah Mesir, maka hal itu harus diselesaikan dengan djalan arbitrage dengan sjarat-sjarat jang patut mengenai aturan pembajaran (kerugian?) jang akan dilakukan.

Inggris dan Perantjis telah merobah resolusinja dan menjetudjui 6. pokok jang dikemukakan oleh Dag Hammarskjold. Demikian djuga halnja dengan Mesir.

Dengan demikian jang disetudjui oleh Dewan Keamanan ialah sebuah resolusi Inggris-Perantjis jang menjokong 6 prinsip jang telah ditjapai persetudjuannja pada hari Djum'at tanggal 12 Oktober 1965 oleh Menteri Luar Negeri Inggris, Perantjis dan Mesir.

Seluruh dunia pada waktu itu merasa lega, karena mendung peperangan tampaknja mulai berarak lenjap dan menunggu datangnja saat perundingan antara Mesir, Inggris, Perantjis jang menurut rentjana akan segera diadakan di Geneva. Tetapi apakah jang terdjadi? Pada tanggal 29 Oktober 1956 Israel tidak hanja melanggar perbatasan Mesir, tetapi setjara tergesa-gesa memasuki beberapa puluh mil didalam wilajah Mesir menudju terusan Suez. Keadaan ini digunakan oleh lnggris-Perantjis sebaik-baiknja dengan djalan bersama-sama antara Israel, Inggris dan Perantjis melakukan agressi terhadap kedaulatan Mesir.


45