lemah tidak memungkinkan untuk memikul kewadjiban-kewadjiban jang timbul dari pindjaman tersebut.
Sudah barang tentu tindakan pentjabutan tawaran dengan alasan-alasan itu akan menampar kehormatan Nasser chususnja dan Mesir umumnja. Negara-negara lain terutama dunia Arab tidak bisa lain ketjuali menafsirkan, bahwa tindakan Amerika itu adalah bersifat politis, jakni:
a. Mesir sebagai pelopor negara-negara Arab dan telah menerima alat-alat sendjata dari blok Soviet (Tjekoslovakia).
b. Dengan terlaksananja projek Aswan tersebut maka produksi kapas Mesir akan meningkat dan ini berarti membahajakan kedudukan kapas Amerika.
Terdorong oleh ketekadan jang besar untuk tetap membangun bend bendungan Aswan, padahal terbentur oleh soal pembeajaan, maka djalan satu-satunja bagi Mesir ialah menasionalisasikan terusan Suez, dimana Mesir sebelum itu hanja mendapat keuntungan sedikit sadja dari Terusan Suez. Maka terdjadilah peristiwa jang bersedjarah pada tanggal 26 Djuli 1956 jakni Presiden Nasser mengumumkan dinasionalisasikannja terusan Suez.
Penghasilan terusan Suez itu diharapkan dapat membeajai bendungan Aswan.
Sedjak saat itu keadaan di Timur Tengah diliputi oleh mendung peperangan. Pihak Barat jang merasa dirugikan oleh tindakan Mesir menentang dengan keras politik penasionalisasian. Tiga hari sesudah pengumuman penasionalisasian, Inggris dan Perantjis sebagai pihak-pihak jang sangat berkepentingan di Suez. menjampaikan kepada Amerika Serikat suatu desakan, supaja Arnerika menjetudjui prinsip digunakannja kekuatan militer ,,apabila perlu".
Tindakan Mesir menimbulkan persoalan-persoalan, baik bersifat hukum maupun politis.
Bersifat politis, karena, terusan Suez menjangkut kepentingan strategic militer Blok-Barat dan Blok-Timur. Bersifat juridis, karena dengan adanja penasionalisasian timbul pertanjaan:
a. Apakah Mesir memenuhi sjarat-sjarat penasionalisasian?
b. Apakah Mesir melanggar Konvensi 1888?
23