djadjahannja di India dan sebagai tindakan jang merugikan perdamaian dunia.
Dalam kenjataanja, sebelum terdjadi agressi bersama: Israel, Ingris. Perantjis atas Mesir, memang belum pernah ada pertempuran didalam terusan itu, meskipun terusan tersebut tetap terbuka bagi kapal-kapal pihak jang berperang. Walaupun demikian bahaja perang menundjukkan perlunja ada ketentuan-ketentuan jang mengaturnja.
Ketentuan-ketentuan itu adalah sebagai berikut:
- Djika Turki sendiri terlibat dalam perang.
- Untuk melindungi dan menghindarkan adanja bahaja kerusakan sebagai akibat dari tindakan salah satu pihak jang sedang berperang.
Hal itu hanja mungkin terlaksana apabila terusan itu dinetralisir, dan mendapat djaminan dari negara-negara besar.
Telah berulang kali diusahakan adanja sebuah konperensi dalam rangka untuk menetralisir terusan Suez, terapi usaha-usaha itu belum dapat berdjalan dengan lantjar.
Dengan tertjapainja Konvensi lnggris-Perantjis tahun 1887, maka dapat diselesaikan rentjana persetudjuan bagi pengaturan terusan Suez, jang kemudian diadjukan kepada negara-negara lain untuk disetudjui bersama.
Rentjana persetudjuan itu dapat diterima dan kemudian mendjelma mendjadi sebuah traktaat jang dibuat di Konstantinopel pada tanggal 29 Oktober 1888 jang terkenal dengan nama Konvensi Konstatinopel 1888 Konvensi Terusan Suez.
Jang menanda-tangani traktaat tersebut ada sembilan negara jakni:
- Keradjaan Inggris.
- Keradjaan Djerman.
- Keradjaan Astro-Hongaria.
- Keradjaan Spanyol.
- Keradjaan Peratjis.
- Keradjaan Itali.
- Keradjaan Nederland.
- Keradjaan Rusia dan
- Keradjaan Turki.
Mesir tidak ikut serta sebagai penanda-tangan, karena pada waktu itu Mesir merupakan daerah otonoom dibawah kekuasaan Turki.
17