Halaman:Garuda Perdamaian (Garuda Indonesia, 1957).pdf/102

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Pada waktu Perang Dunia Ke II, Jahudi memihak Inggris untuk memikat hati Inggris, supaja setelah perang, Inggris suka membatalkan Buku Putihnja tahun 1939. Arab djuga memihak Inggris dengan harapan supaja Inggris memberikan Palestina kepada bangsa Arab. Dengan berachirnja Perang Dunia Ke II, orang-orang Jahudi di Palestina mendjadi makin kuat, karena selama bekerdja sama dengan Inggris, mereka mendapatkan sendjata-sendjata modern yang banjak. „Badan Jahudi” jang didirikan pada tahun 1920, mendjelma mendjadi Tentara Jahudi. Djumlah orang Jahudi di Palestina makin meningkat. Dengan menggunakan nama „Korban perang jang tidak mempunjai tempat tinggal” (seharusnja diurus oleh U.N.O.) orang Jahudi berbondong-bondong mengalir ke Palestina. Pemerintah Inggris menolak imigrasi-imigrasi tersebut, tetapi Badan Jahudi dan organisasi bersendjata Haganah memaksa dengan kekerasan. Orang-orang Arab menentang pula dengan kerasnja, sehingga timbul huru-hara dan kekatjauan terus menerus. Inggris bingung jang achirnja membawa persoalan Palestina kepada U.N.O. pada tanggan 18 Pebruari 1947. U.N.O. setelah kirim „Panitya Penjelidikan” memutuskan untuk membagi Palestina mendjadi daerah Arab dan daerah Jahudi dan pemberian pemerintahan internasional kepada Kota Jerusalem. Ketiga Daerah tersebut harus mempunjai kesatuan ekonomi.

Dengan adanja rentjana U.N.O. itu berarti kemenangan bagi Jahudi, karena dunia luar sekarang mengakui adanja daerah Jahudi di Palestina. Hal itu akan merupakan benih negara Israel yang mereka tjita-tjitakan. Dengan sendirinja negara-negara Arab menentang keputusan U.N.O., karena putusan itu menguntungkan orang Jahudi, maka meletuslah pertempuran-pertempuran jang hebat. Inggris tidak dapat menjetudjui putusan U.N.O., karena ia mengharapkan kerdja sama dengan negara-negara Arab dikemudian hari. Karena sikapnja jang paling menguntungkan ialah tjutji tangan terhadap segala kedjadian itu, karena dengan sikap itu ia masih dapat mendekati negara-negara Arab. Dalam keadaan jang katjau itu, Inggris menjatakan akan mengachiri mandatnja atas Palestina pada tanggal 15 Mei 1948. Dengan sikap tersebut Inggris memberikan ruang bergerak dan kekosongan kekuasaan pada orang Jahudi untuk bertindak.

98