Halaman:Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty.pdf/98

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini belum diuji baca

atmosfir harus meliputi seluruh jaringan 89 stasiun, seperti tercantum pada Tabel 2-A Lampiran 1 Protokol. Semua stasiun harus dapat memantau adanya masalah khusus yang relevan di atmosfir. Empat puluh dari semua stasiun harus dapat juga memantau adanya “noble gas” yang relevan pada saat Traktat ini diberlakukan. Untuk tujuan ini, pada sesi awalnya,Konferensi harus menyetujui rekomendasi oleh Komisi Persiapan bahwa 40 stasiun pada Tabel 2-A Lampiran 1 Protokol harus mampu memantau ”noble gas”. Pada sesi tahunan reguler pertama, Konferensi harus mempertimbangkan dan memutuskan mengenai rencana penerapan kemampuan memantau “noble gas” keseluruh jaringan. Direktur Jenderal harus menyiapkan laporan kepada Konferensi sebagai modalitas pelaksanaan tersebut. Semua stasiun pemantauan harus memenuhi persyaratan teknis dan operasional yang tercantum pada Buku Petunjuk Operasional bagi pemantauan radionuklida dan Pertukaran Data Radionuklida Internasional.


11. Jaringan stasiun pemantauan radionuklida didukung oleh laboratorium-laboratorium, yang diketahui oleh Sekretariat Teknis sesuai dengan buku petunjuk operasional yang relevan bagi pembuatan analisa