Halaman:Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty.pdf/49

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini belum diuji baca

Kondisi dimana data tambahan dari fasilitas semacam ini tersedia dan dimana Pusat data Internasional dapat meminta laporan lebih lanjut atau mempercepat pelaporan, atau klarifikasi, harus dijelaskan dalam buku petunjuk operasional bagi jariangan pemantauan masing – masing.



C. KONSULTASI DAN KLARIFIKASI




29. Tanpa mencurigai hak Negara Pihak manapun untuk meminta inspeksi mendadak, bilamana mungkin Negara–negara Pihak pertama–tama harus berusaha menjelaskan dan menyelesaikan, diantara Negara–Negara pihak atau dengan atau melalui Organisasi, segala masalah yang dapat menyebabkan kemungkinan tidak patuh terhadap kewajiban–kewajiban dasar Traktat.
30. Negara pihak yang menerima permintaan sesuai ayat 29 secara langsung dari Negara Pihak lainnya harus menyiapkan penjelasan kepada Negara Pihak yang meminta sesegera mungkin, tetapi dalam hal ini dapat memberikan klarifikasi tidak lebih dari 48 jam sesudah permintaan tersebut disampaikan. Negara Pihak yang meminta dan diminta dapat memberi informasi kepada Dewan Eksekutif dan Direktur Jenderal tentang permintaan dan tanggapannya.
31. Negara Pihak mempunyai hak meminta