Halaman:Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty.pdf/43

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini belum diuji baca
 (d) Analisa sample atas nama Organisasi
20. Bagi jaringan pengganti atasiun – stasiun seismik yang tertera pada Tabel 1 – B Lampiran Protokol, seperti tertera pada perjanjian atau persetujuan sesuai Bagian I ayat 4 Protokol, Organisasi harus menanggung biaya:
 (a) Transmisi data ke Pusat Data Internasional
 (b) Otentikasi data dari stasun tersebut:
 (c) Perbaikan stasiun sesuai standar teknis yang diperlukan, kecuali Negara yang bertanggungjawab atas fasilitas tersebut menanggung sendiri pembiayaannya:
 (d) Bilamana perlu, pendirian stasiun baru untuk Tujuan Traktat jika tidak terdapat fasilitas yang layak, kecuali Negara yang bertanggungjawab atas fasilitas tersebut menanggung sendiri pembiayaannya: dan
 (e) Biaya lain yang berhubungan dengan ketentuan data yang dibutuhkan oleh Organisasi seperti tertera pada buku petunjuk operasional yang relevan.