Halaman:Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty.pdf/30

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini belum diuji baca
57. Meskipun ada ayat 54 dan 55, hak-hak istimewa dan kekebalan yang dinikmati oleh Direktur Jenderal, para inspektur, para asisten inspeksi dan para anggota staf Sekretariat Teknis selama pelaksanaan kegiatan-kegiatan verifikasi adalah hak-hak yang ditentukan dalam Protokol.