Halaman:Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty.pdf/151

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini belum diuji baca

meminta dikembalikannya sampel-sampel atau sebagian dari sampel-sampel yang tidak dipergunakan.

101. Laboratorium yang ditunjuk akan melakukan analisa kimia dan fisika bagi sampel-sampel yang dikirimkan untuk analisa diluar lokasi. Rincian analisa dimaksud diuraikan dalam Buku Petunjuk Operasional untuk Inspeksi di Tempat.
102. Direktur Jenderal mempunyai tanggung jawab utama atas pengamanan, keutuhan, dan pengawetan sampel, serta jaminan terlindunginya kerahasiaan sampel yang dikirimkan untuk analisa diluar lokasi. Direktur Jenderal akan melakukan hal itu sesuai dengan prosedur dalam Buku Petunjuk Operasional untuk Inspeksi di Tempat. Dalam hal ini Direktur Jenderal harus;
 (a) Membuat peraturan yang ketat mengenai pengumpulan, pengolahan, pengangkutan, dan analisa sampel;
 (b) Mengesahkan laboratorium-laboratorium yang ditunjuk untuk melakukan berbagai jenis analisa;
 (c) Mengawasi standardisasi peralatan dan prosedur pada laboratorium yang ditunjuk tersebut dan standardisasi peralatan analisa yang dapat bergerak dan prosedurnya;