Halaman:Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty.pdf/147

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini belum diuji baca

produk lainnya yang relevan terhadap tujuan inspeksi;


 d. Mengelola akses terhadap bangunan dan struktur lainnya sesuai dengan ayat 90 dan 91; dan
 e. Menyatakan larangan akses terhadap lapangan sesuai dengan ayat 92 sampai dengan 96.
90. Akses terhadap bangunan dan struktur lain harus ditangguhkan sampai persetujuan terhadap kelangsungan inspeksi di tempat sesuai Pasal IV, ayat 47, kecuali akses terhadap bangunan dan struktur lain yang merupakan pintu masuk ke suatu tambang dan penggalian lainnya, atau gua yang tidak dapat di akses dengan jalan lainnya. Untuk bangunan dan struktur semacam ini, tim inspeksi hanya mempunyai hak transit, seperti yang di atur oleh Negara Pihak yang diinspeksi, untuk memasuki tambang, gua besar atau penggalian semacam itu.
91. Apabila, setelah persetujuan terhadap kelangsungan inspeksi sesuai Pasal IV, ayat 47, tim inspeksi menunjukan secara yakin kepada Negara Pihak yang diinspeksi bahwa akses kepada bangunan dan struktur lain perlu untuk memenuhi mandate inspeksi dan bahwa aktivitas penting yang dimandatkan tidak dapat dilakukan dari luar, tim inspeksi harus mempunyai hak akses ke bangunan atau struktur lain tersebut. Ketua tim inspeksi harus