Halaman:Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty.pdf/144

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini belum diuji baca

petunjuk operasional yang relevan, dan dilengkapi dengan awak pesawat. Atau, pesawat harus disediakan atau disewa oleh Sekretariat Teknik.

83. Apabila pesawat disediakan atau disewa oleh Sekretariat Teknis, Negara Pihak yang diinspeksi harus mempunyai hak untuk mengecek pesawat guna menjamin bahwa pesawat ini dilengkapi dengan peralatan inspeksi yang disepakati. Pengecekan tersebut harus diselesaikan dalam waktu seperti tercantum dalam ayat 57.
84. Personil yang berada di pesawat harus terdiri dari :
 a. Jumlah minimum awak pesawat sesuai dengan operasi pesawat yang aman;
 b. Maksimum empat orang tim inspeksi;
 c. Maksimum dua orang wakil Negara Pihak yang diinspeksi;
 d. Seorang pengamat, jika ada, dengan persetujuan Negara Pihak yang diinspeksi; dan
 e. Seorang penerjemah, jika diperlukan.
85. Prosedur pelaksanaan penerbangan di atas wilayah negara lain harus