Halaman:Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty.pdf/143

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini belum diuji baca
 a. Kacamata lapangan;
 b. Peralatan penemuan lokasi secara pasif;
 c. Kamera video; dan
 d. Kamera tangan
80. Untuk terbang lintas tambahan yang dilakukan sesuai dengan ayat 73, para inspektur di pesawat dapat juga menggunakan peralatan tetap yang mudah dipergunakan untuk :
 a. Multi-Spectral (termasuk infra merah) pembanding spektrum ganda (imagery);
 b. Spektroskop gamma;
 c.Pemetaan medan magnetik.


81. Penerbangan di atas wilayah negara lain harus dilakukan dengan pesawat bersayap tetap lambat atau berputar. Pesawat harus mempunyai pandangan yang luas ke arah permukaan dibawah tanpa terhalangi.
82. Negara Pihak yang diinspeksi harus berhak untuk menyediakan pesawatnya sendiri yang dilengkapi dengan peralatan yang tepat sesuai persyaratan teknik pada