panjang, dampak buruk yang berwujud penderitaan bagi kehidupan perempuan itu menjadi hal yang biasa. Seolah-olah hidup tidak akan menjadi lengkap tanpa siksaan itu dan jadinya kebahagiaan yang diperoleh pun menjadi tidak utuh tanpa derita itu. Untuk itulah, mungkin, setiap orang Bali, khususnya perempuan, menyukai sekali sebuah pengorbanan sehingga pengorbanan yang pada awalnya merupakan jalan bagi penebusan, kini menjadi tujuan setiap orang.
Putri memang sangat peduli dengan nasib kaumnya. Banyak sekali pikiran dan tindakannya berkaitan dengan persoalan perempuan. Salah satunya adalah sikap Putri terhadap pernikahan. Dalam kehidupan pernikahan di Bali, perempuan adalah anak hilang yang menjadi hak laki-laki dan keluarganya. Menurut Putri, jika kebiasaan yang sudah menjadi tradisi itu hanya akan mendatangkan bencana bagi perempuan, lebih baik perempuan itu pergi meninggalkan rumah dan kembali kepada keluarga yang lebih mencintainya. Contohnya, Nyoman yang disia-siakan oleh suaminya. Untuk apa bertahan di dalam rumah yang sudah tidak lagi mendatangkan kebahagiaan.
Walaupun Nyoman sudah menjadi bagian keluarga suaminya, bagi Putri, si anak yang hilang tetap memiliki hak untuk kembali ke dalam keluarganya. Keluarga yang lebih mencintai dan membutuhkannya. Buat apa tersia-sia di rumah orang, jika di rumah sendiri masih ada segudang cinta dan kasih untuknya. Untuk itulah, Putri memaksa Nyoman meninggalkan suami dan rumah mertuanya. Suatu tindakan yang sangat tabu dalam kehidupan orang Bali pada umumnya, tetapi Putri dengan berani melakukannya.
Ketegasan Putri untuk memperbaiki kehidupan rumah tangga adiknya didorong oleh ketidaktegasan Nyoman dalam mengambil keputusan. Karena tidak ingin kehidupan rumah tangganya goyah, ia hanya membiarkan perbuatan suaminya yang menyeleweng dengan perempuan lain. Putri sangat tidak setuju dengan tindakan tersebut. Menurutnya, setiap persoalan yang timbul harus dibicarakan, harus dicarikan jalan penyelesaiannya. Masing-masing pihak harus mau mengakui kesalahan dan menyadari tanggung jawabnya dalam keluarga, apalagi bagi laki-laki yang sudah memiliki anak. la sangat tidak menerima tindakan penyelewengan karena baginya perempuan bukan barang mainan yang bisa diperlakukan seenaknya.
Perempuan adalah makhluk yang mulia, sama dengan laki-laki. Perlakuan burak terhadap perempuan harus dilawan dan tidak untuk dibiarkan berlarut-larut, Laki-laki harus dapat memposisikan perempuan, dalam hal ini istrinya, pada tempat yang sesuai dengan