Lompat ke isi

Halaman:Citra Perempuan dalam Novel Putu Wijaya Kritik Sastra Feminis.pdf/32

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

meneruskan keturunan. Hal tersebut membuat posisi laki-laki sangat diuntungkan.

Banyak sekali unsur dalam sistem pengelompokan sosial secara patriarkat tersebut yang menguntungkan kaum laki-laki. Akan tetapi, dalam masyarakat Bali yang patriarkat masih memungkinkan adanya unsur matriarkat masuk di dalamnya. Hal itu terlihat dalam adat perkawinan Bali. Biasanya, menurut adat Bali, sesudah pernikahan suami-istri menetap secara virilokal di kompleks perumahan keluarga laki-laki. Hal itu berdampak pada penentuan perhitungan garis keturunan dan hak waris anak-anak dan keturunan mereka selanjutnya. Sistem menetap secara virilokal itu menetapkan anak-anak mereka dan keturunan mereka selanjutnya akan diperhitungkan secara patrilineal (purusa).

Selain itu, adat perkawinan Bali juga membolehkan suami istri yang baru menikah untuk menetap secara uxorilokal. Keturunan nantinya akan diperhitungkan secara matrilineal menjadi warga kompleks perumahan si istri serta mewarisi harta pusaka klan tersebut. Dalam hal ini, kedudukan si istri adalah sebagai sentana (pelanjut keturanan). Tradisi itu dimungkinkan, jika dalam keluarga perempuan, ia adalah anak satu-satunya atau ada faktor lain yang menyebabkan laki-Jaki harus tinggal di rumah istrinya.

Tradisi nyentana yang membolehkan seorang laki-laki bergabung dengan keluarga istrinya, seperti apa yang berlaku dalam masyarakat matrilineal, terlihat sekilas sangat menguntungkan kaum perempuan. Namun, sangat disayangkan, tradisi yang menguntungkan kaum perempuan itu, menurut adat Bali, dianggap sebagai kekurangan dari sistem adat yang mereka gunakan. Laki-laki yang melakukan nyentana dianggap hina. Adalah malu besar bagi seorang laki-laki, jika ia terpaksa harus nyentana. Kekuasaan laki-laki kembali terlihat. Inilah yang sangat tidak menguntungkan bagi perempuan Bali. Jelas-jelas ada lembaga resmi yang membolehkan seorang laki-laki mengikuti istrinya, tetapi hal itu juga dianggap sebagai suatu kekurangan dan kelemahan dari adat Bali.

Semakin nyatalah kekuasaan kaum laki-laki dalam budaya Bali yang sangat diagung-agungkan itu. Terlihat sekali bahwa laki-laki tidak memberikan sedikit celah pun bagi perempuan untuk memiliki sedikit kekuasaan. Tidak ada peluang bagi perempuan Bali untuk berkuasa. Tempat dan kedudukan mereka sudah ditentukan oleh kekuasaan laki-laki. Semakin jelaslah terlihat bahwa posisi perempuan Bali diletakkan pada tempat yang tidak penting, nomor dua, dalam budaya patriarkatnya.

20