Lompat ke isi

Halaman:Citra Perempuan dalam Novel Putu Wijaya Kritik Sastra Feminis.pdf/27

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

Makna eksistensi perempuan di dalam masyarakat patriarkat hanya ditentukan berdasarkan fungsi biologisnya.

Budaya patriarkat menciptakan mitos yang membuat banyak perempuan meyakini bahwa dirinya memang lemah. Kelemahan fisik perempuan itu meluas menjadi kerentanan Perempuan secara umum. Perempuan menjadi tidak mempunyai keyakinan pada kekuatan yang tidak dialami sendiri dengan tubuhnya. Perempuan tidak berani melakukan eksplorasi, revolusi, dan mencipta. Mereka terkurung dalam sikap pasif dan tidak berdaya. Selain itu, mereka hanya bisa menempati tempat yang Sudah ditentukan masyarakat baginya, Segala sesuatu dalam hidupnya sudah ditentukan, sudah tetap dan pasti. Melalui keyakinan akan kelemahan tubuhnya, perempuan dalam budaya Patriarkat pun terkondisi sedemikian rupa sehingga dia tidak bisa Melihat tempatnya di dunia tanpa laki-laki, sang penolongnya, yangdinyatakan oleh budaya patriarkat sebagai sosok yang kuat dan Perkasa, Perempuan di dalam budaya patriarkat dianggap sebagai jenis kelamin kedua. Kata jenis kelamin mengacu pada kategorisasi yang membagi spesies manusia dalam dua kelompok utama, yaitu laki-laki dan perempuan. Kata ‘kedua’ di sini meuunjukkan tingkatan, yaitu Setelah pertama. Dalam istilah nomor dua ini tercakup makna, yaitu Inferior, imanen, dan tidak esensial. Sementara itu, yang nomor satu berarti sebaliknya, yaitu superior, transenden, dan esensial. Dalam konteks relasi antarmanusia, istilah nomor dua juga menunjukkan ketidaksetaraan antara individu yang dianggap nomor satu dan individu yang dianggap nomor dua. Individu nomor satu memiliki Posisi yang lebih tinggi daripada individu nomor dua. Bahkan, individu nomor satu diberi kekuasaan atas individu nomor dua. Itulah yang terjadi pada perempuan dalam budaya patriarkat. Perempuan diposisikan sebagai individu nomor dua dan laki-Jaki ditempatkan Sebagai individu nomor satu.

Hukum, tata cara, adat, norma, pendidikan, dan nilai-nilat di dalam budaya patriarkat menunjukkan secara rinci apa artinya menjadi Perempuan, menjadi individu nomor dua. Di hadapan hukum, Perempuan tidak bisa mewakili diri sendiri. Dia selalu harus berada dalam perwakilan, baik oleh ayahnya, suaminya, pamannya maupun Saudara laki-lakinya. Keutamaan perempuan adalah pengabdiannya Pada laki-laki, sebagai yang esensial. Laki-laki adalah standar dunia dan perempuan hanya bisa diterangkan sejauh dia berkaitan dengan

5