Halaman:Brosur Lagu Kebangsaan - Indonesia Raya.pdf/66

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

51

saan dicantumkan dalam U.U.D.S. pasal 3 ayat dua, yang berbunyi : Lagu Kebangsaan ialah lagu INDONESIA RAYA.

Berdasarkan kenyataan bahwa lagu INDONESIA RAYA untuk pertama kalinya seeara resmi dikumandangkan pada tanggal 28 Oktober 1928 dalam Kongres Pemuda ke II di Jakarta bersamaan dengan kelahiran sumpah sakti SUMPAH PEMUDA, maka Pemerintah Republik lndonesia menyatakan hari lahir INDONESIA RAYA tanggal 28 Oktober 1928. Untuk memuliakan kelahiran ulang-tahun INDONESIA RAYA genap seperempat abad, pada tanggal 28 Oktober 1953 Pemerintah menyelenggarakan upacara peringatan seperempat abad usia INDONESIA RAYA secara besar-besaran di Jakarta.

Untuk pertama kalinya dalam sejarah Republik Indonesia Lagu Kebangsaan kita dinyanyikan dengan KOOR 10.000 orang pelajar putera-puteri di lapangan terbuka (Lapangan Gambir) dengan orkes angklung yang dibawakan oleh putera-puteri Parahiangan, orkes seruling yang dibawakan putera-puteri Maluku dengan iringan orkes Kepolisian Negara. Peristiwa peringatan memuliakan seperempat abad usia INDONESIA RAYA itu didokumentasikan oleh Radio Republik Indonesia dengan membuat piringan-hitam berisi rekaman-rekaman orkes seruling dan orkes angklung.

Pada tahun 1958 Pemerintah melanjutkan usaha kerja Panitia INDONESIA RAYA tahun 1948 (yang belum sempat bekerja disebabkan adanya agresi tentara Belanda) dengan membentuk sebuah Panitia Peninjauan Lagu INDONESIA RAYA. Setelah Panitia itu menyelesaikan tugasnya dengan memberikan usul-usul kepada Pemerintah, serta telah dibahas oleh Kabinet (Dewan Menteri) dalam sidangnya pada tanggal 30 Mei 1958, Presiden lalu menetapkan Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1958 tanggal 26 Juni 1958 yang diundangkan pada tanggal l0 Juli 1958 oleh Menteri Kehakiman Republik