105
3. Semua Menteri Negara,
4. Semua Menteri,
5. Sekretaris Djenderal Dep . P. dan K.,
6. Semua Dir.Djen. d;ilam lingkungan Dep. P. dan K.,
7. lnspektur Djenderal Dep . P. dan K.,
8. B.P.P. pada Dep. P. dan K.
9. Semua Sekretaris Dit.Djen. dalam lingkungan Dep. P. dan
l0. Semua Direktorat, Biro, Lembaga, lnspektorat dan P.N. dalam lingkungan Dep . P. dan K.
ll. Semua Perwakilan Dep. P. dan K.,
12. Semua Koordinator Perguruan Tinggi,
13. Semua Universitas/lnstitut/ Akademi.
14. Badan Pemeriksa Keuangan,
l5. Dit. Djen. Anggaran,
16. Dit. Djen. Padjak,
17. Dit. Perbendaharaan Negara dan Tatalaksana Anggaran,
18. Semua Kantor Bendahara Negara;
19. Kantor Urusan Pegawai,
20. Bappenas.
21. L.l.P.I,
22. Lembaga Administrasi Negara,
23. Biro Pusat Statistik,
24. Jang bersangkutan untuk Seperlunja.
Salinan sesuai dengan jang aseli.
Kepala Bagian Hukum· Dep. P. dan K.
u.b.
M.E. Sasabone
Kepala Sub Bagian Hukum
Salinan sesuai dengan salinan.
Jang menjalin,
ttd.
(Soebono)