Halaman:Brosur Lagu Kebangsaan - Indonesia Raya.pdf/110

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

82

SALINAN

PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA

S U R A T - P E R I N T A H
No. 02 TAHUN 1966

KAMI, PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Menimbang :

  1. bahwa agar Lagu Kebangsaan lndonesia Raya dapat diketahui dan diresapi setjara meluas diseluruh pelosok Tanah Air, dirasa perlu untuk menerbitkan sebuah brosur jang membuat keterangan-keterangan setjara lengkap dan terperintji mengenai asal-usul tertjiptanja Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan riwajat hidup daripada Pentjiptanja;
  2. bahwa berhubung dengan jang tersebut diatas perlu memerintahkan kepada Menteri pendidikan Dasar & Kebudajaan agar menugaskan kepada Sdr. Kusbini, Kepala Inspektorat Seni Suara di Jogjakarta, untuk mengumpulkan bahan-bahan dokumentasi mengenai Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan menjusunnja dalam suatu brosur jang praktis dan mudah dapat dimengerti.

Menetapkan:

MEMERINTAHKAN:


kepada:
Menteri Pendidikan Dasar & Kebudajaan.

Supaja:

  1. menugaskan kepada Sdr. Kusbini, Kepala Inspektorat Seni