Lompat ke isi

Halaman:Boekoe Perhimpunan Hal Verjaring dalam Perkara Civiel dan Crimineel.pdf/10

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

9

sampai didjalankan dengan pertolongannya seorang Deurwaarder atau Advocaat, [sebnb behoetang soedah beroelang-oelang di tagil tinggal berdijam diri], maka inipoen djoeg dhitoengnja Verjaard, tidak poela sedari hoetang itoe diperboeat, tatapi, jalah sedari waktoa Deurwaarder atau Advokaat itoe datang menagih atau sedari Deurwaarder atau Advocaat menjerahkan soerat penagihan.
Haraplah pembatja memperhatikan benar-benar maksoednja fatsal 1 ini, kerna djika penagihan itoe, senantiasa didjalankan orang setjara demikia halnja, tidaklah nanti hostang itoe kena Verjaring adanja.

Fatsal 2.

Segala penagihan, jang mana hoetang ito. orang perboeat diatas soerat bawah tangan[1], mesti ditagih selama si berhoetang masih hidoep dalam tempo lima tahoen [tida boleh lampau] terhitoeng dari harian hoetang itoe diperboeat, atau diakoekan atau sedari harian hoetang itoe diagih dengan menoeroet sepandjang djalan

14 Jung dinamakan orang, soerat bawah tangan, jalah: segala soerat jang ata ditjap djari tangan oleh orang jang haroes menanda tangan amda salib jaitoe: tanda merapat, tidalah dipandang tanda tanganng dan diperboeatnja soerat itoe, boekan oleh openbaar ambtenaar, seperti: at inima, soerat kawat atau telefoon berita, soerat pos atau soerat susan dan soerat wissel.