Di saat organisasi TNI Angkatan Udara dipimpin oleh Marsekal TNI Siboen Dipoatmojo, terjadi lagi perubahan organisasi di tubuh TNI Angkatan Udara. Berdasarkan Keputusan Panglima ABRI Nomor Kep/10/X/1992 tanggal 5 Oktober 1992 tentang pokok-pokok organisasi dan prosedur TNI Angkatan Udara, sesuai Pokok-Pokok Organisasi dan Prosedur tahun 1992, organisasi TNI Angkatan Udara disusun dalan dua tingkat, yaitu tingkat Mabes TNI Angkatan Udara dan tingkat Kotama. Untuk tingkat Mabes TNI Angkatan Udara terdiri dari empat eselon yaitu eselon Pimpinan yaitu Kasau, Eselon staf/pembantu pimpinan, Eselon pelayanan dan Eselon pembantu pimpinan dan pelaksana pusat yaitu Deputi-deputi Kasau yang terdiri dari Deputi Kasau bidang Operasi (Deops Kasau), Deputi Kasau bidang Personil (Depers Kasau), dan Deputi Kasau bidang Logistik (Delog Kasau). Dengan demikian maka kedudukan organisasi Direktorat Fasilitas dan Bekal TNI Angkatan Udara berada di bawah jajaran Deputi Kasau Bidang Logistik (Delog).
Pada saat proses penyempurnaan organisasi TNI Angkatan Udara terus berlangsung, terjadi pergantian pimpinan TNI Angkatan Udara dari Marsekal TNI Siboen Dipoatmojo kepada Marsekal Madya TNI Rilo Pambudi sebagai.Kasau ke-11 yang dilaksanakan pada tanggal 23 Maret 1993.
Organisasi Ditfasbekau
Berdasarkan Keputusan Menhankam/Pangab No. Kep/10/P/III/1984 tanggal 31 Maret 1984, pada tingkat eselon pelaksana terjadi perubahan susunan organisasi dari Kepala Jawatan Pangkalan TNI Angkatan Udara menjadi Direktorat Fasilitas dan Bekal TNI AU (Ditfasbekau). Perubahan organisasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Kasau Nomor: KEP/21/III/1985 tentang Pokok-Pokok Organisasi dan Prosedur Direktorat Fasilitas dan Bekal TNI Angkatan Udara (Ditfasbekau). Direktur Fasilitas dan Bekal TNI Angkatan Udara (Dirfasbekau) yang pertama dijabat Marsekal Pertama TNI Achmad Rukmana menggantikan Marsekal Pertama TNI Suparjo Pontjowinoto dari tahun 1984 sampai tahun 1986. Beliau berasal dari Korps Teknik.
Perubahan organisasi dari Jawatan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Janlanau) menjadi Direktorat Fasilitas dan Bekal TNI Angkatan Udara sesungguhnya merupakan suatu kemunduran bagi Korps Teknik Umum. Dari sebuah organisasi mandiri yang diawaki personel Teknik Umum sebagai salah satu Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) di Mabesau, dilebur menjadi organisasi baru yang terdiri dari multi korps. Dari sebuah Jawatan yang membawahi unsur staf