mengenai penghentian pertjobaan-pertjobaan demikian itu tetapi djuga mengenai dilarangnja sendjata perusak jang dahsjat ini. Tahun jang lalu, kami menerima resolusi di Madjelis Rakjat jang menjerukan supaja pertjobaan-pertjobaan itu dihentikan setjara unilateral.
Memang sudah mendesak waktunja bagi semua negara untuk menghentikan pertjobaan-pertjobaan inti atom mereka, supaja dengan sungguh-sungguh dapat mendekatkan pembitjaraan-pembitjaraan guna penjelesaian soal-soal jang dipertengkarkan maupun pembitjaraan-pembitjaraan tentang perlutjutan sendjata dan lain-lain soal. Gedjala-gedjala tentang pertemuan antara kepala-kepala negara atas tingkatan tertinggi telah menghidupkan kembali harapan daripada bangsa-bangsa didunia, bahwa bagaimanapun djuga
lambat laun masih akan dapat tertjapai sesuatu matjam pengertian dan bahwa perdamaian akan diselamatkan.
9