Lompat ke isi

Halaman:Apakah Batjaan Tjabul.pdf/48

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

48

wab tentang kebaikan dan kemadjuan sekolahnja. Dalam rapat itu mereka bersama-sama mengadakan aturan2 untuk tahun jang dihadapi itu. Djadi misalnja diadakan aturan, bahwa mereka tidak akan mentjoret-tjoret dinding sekolah, mereka tidak akan memburukkan nama sekolah dll. Dengan demikian murid2 itu sendiri dapat mengontrol sesamanja, berdasarkan aturan2 bersama jang diadakan pada permulaan tahun itu. Dalam aturan2 itu dapat diselipkan aturan2 tentang pakaian dan kelakuan jang baik.

Tetapi sampai dimana hal ini didjalankan, tentu kami dari Dewan tidak dapat mengetahuinja.

Jang mendjadi soal sekarang ialah, masjarakatnja sudah tjabul sehingga madjalah2 dan buku2 tjabul itu hanja bajangan sadja dari masjarakat, ataukah madjalah2 dan buku2 ini jang mengakibatkan ketjabulan ? Djadi mana telurnja dan mana ajamnja ?

Pada pikiran saja, sesungguhnja kita melihat, seperti djuga dikemukakan oleh Saudara Hamka -, bahwa dalam masjarakat kita sudah ada sesuatu jang gojah. Kita telah gagal memberi isi kepada masjarakat. Tetapi dengan adanja kegagalan ini, bukan maksud kita untuk tinggal diam.

Saudara Hamka tadi mengemukakan tentang hal perhubungan perkawinan jang sutji. Saja tidak berkeberatan mengenai perkataan itu, malahan disini saja mengemukakan satu tantangan, ialah bahwa sebenarnja golongan2 jang menganggap perkawinan itu sesuatu jang sutji, hingga sekarang gagal dalam menundjukkan dan melukiskan ini, baik dalam buku2 maupun dalam memberi isi kepada masjarakat.

Misalnja, kita banjak membitjarakan tentang perlunja sexuele opvoeding akan tetapi usaha kita sesungguhnja tidak kelihatan djuga ; kita masih gagal dalam hal mentjiptakan apa2 jang sesungguhnja berguna bagi masjarakat.

Achirnja, seolah-olah ada pertentangan tentang hal syntese agama dan ilmu. Saja pikir dalam hal ini tidak ada pertentangan antara saja dan Saudara Hamka, tjuma boleh djadi Saudara Hamka kurang dari saja merasakan, bahwa djustru agamalah