Halaman:Apakah Batjaan Tjabul.pdf/30

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

30

Selandjutnja didalam pokok pikiran No. 6 Saudara Takdir menjatakan, bahwasanja dalam penjelidikan ilmu djiwa dan ilmu masjarakat, djelas benar ada ketjenderungan orang berpendapat, bahwa tekanan dan paksaan etik tertentu jang terlampau keras dalam pendidikan akan berakibat penjakit² pribadi dan masjarakat jang lebih berbahaja bagi individu dan masjarakat.

Kalimat ini dapat saja setudjui, akan tetapi udjung dari kalimat ini tidaklah sama pendapat saja dengan Saudara Takdir. Udjung kalimat ini adalah:

„Demikian dalam banjak hal kita sekarang menghadapi perseregangan antara nilai² etik jang dihasilkan oleh penjelidikan ilmu djiwa, ilmu masjarakat dan ilmu kebudajaan dengan nilai² etik agama”.

Saja merasa tidaklah demikian halnja.

Agama menentukan kebenaran dan penjelidikan manusia; dengan ilmu djiwa, ilmu masjarakat dan ilmu kebudajaan, bahkan segala tjabang ilmu, ialah mentjari kebenaran. Hasil dari pada penjelidikan jang sedjati, pasti bertemu dengan hukum agama jang sedjati.

Kita mengambil misal, tentang suatu perhubungan kelamin diantara seorang laki² dengan seorang perempuan jang berdasar hanja kepada kenafsuan belaka — sebutlah vrije liefde, atau kini disinjalir pula suatu sebutan „laksana meneguk segelas air” — jang tidak timbul daripada rasa tanggung djawab jang sutji, mengakibatkan kalau beranak, tidak ada tanggung djawab kepada anak. Ilmu djiwa jang sangat modern pun menundjukkan timbulnja „rasa rendah diri” pada anak jang lahir daripada hubungan jang tidak sutji diantara seorang laki² dengan seorang perempuan. Karena ingin jang lebih sutji itu adalah satu diantara instinct manusia. Baik mensutjikan hubungan itu dengan geredja, atau penghulu atau wali, atau burgerlijke stand. Mendirikan rumahtangga dan kekeluargaan, pendidikan anak dan memeliharanja sampai dapat tegak sendiri, adalah salah satu tabiat dari manusia untuk memelihara turunan. Maka datanglah agama, memberi nama hubungan jang sutji itu dengan nikah dan