Halaman:Amerta - Berkala Arkeologi 1.pdf/21

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
11. Candi Jawi, Bagian Bawah Dibina Kembali

Sampai sekarang khususnya dibicarakan kepurbakalaan-kepurbakalaan yang tak dipakai lagi. Di samping itu masih terdapat bangunan-bangunan kuno yang masih memenuhi tugasnya yang lama,atau yang selama masa yang silam dan hingga kini dipakai terus untuk berbagai maksud berganti-ganti . Bangunan itu kebanyakan lebih baru dari pada bangunan-bangunan yang telah dipaparkan di atas dan berasal, dari masa ketika Islam telah memasuki tanah Indonesia ini. Bangunan-bangunan itu ialah terutama: masjid, kuburan-kuburan, dan keraton-keraton. Pun rumah-rumah dan banyak bangunan-bangunan yang asing asalnya. Kepurbakalaan-kepurbakalaan itu yang masih mengambil bagian dalam kebudayaan yang hidup kini, (terhitung juga pura-pura di Bali), harus diperlakukan dengan cara yang lain sekali. Ahli bangunan purbakala tidak dapat bertindak menurut kehendak sendiri, karena terikat pada syarat-syarat yang ada pada bangunan-bangunan itu pada dewasa ini. Tidak hanya terjadi bahwa pemiliknya hanya sedikit atau sama sekali tidak menaruh perhatian kepada nilai kepurbakalaannya dari bangunan-bangunan mereka itu, tetapi seringkali pandangan modern pun memaksakan diadakannya perubahan-perubahan dalam susunannya. Maka bentuk yang lama tak mungkinlah dipertahankan. Lalu harus dicari jalan untuk memecahkan soalnya sedemikian rupa, sehingga baik ahli purbakala maupun orang modern merasa puas. Maka hanya ditimbang-timbang segala kepentingan, sedangkan nilai kepurbakalaan dipertimbangkan. Pada hakekatnya putusan yang diambil itu bersifat subyektif, ditentukan oleh pilihan secara perseorangan diri ahli bangunan purbakala itu, mana yang diberatkan: sejarah atau seni bangunan. Pun di sini kelaziman zaman menjalankan peranan yang penting. Apa yang hari ini dipandang sebagai pemecahan yang terbaik, boleh jadi besok dibuang lagi. Belum begitu lama berselang, adalah lazim bahwa bagian-bagian yang telah hilang lenyap dibuat kembali langgamnya. Yang demikian itu pada dewasa ini tidak hanya dipandang sebagai pemalsuan, bahkan dapat dibuktikan juga bahwa langgam tiruan itu tak berhasil mendekati bentuk lama yang sebenarnya. Tiap-tiap hasil kerja yang mempergunakan pembaharuan langgam ini, dengan tepat menunjukkan waktu pembuatannya. Ternyatalah bahwa tiap kali sesuatu yang lain lagilah yang dianggap sebagai tanda khusus dari suatu langgam seni yang tertentu, sesuatu yang dianggap terpenting juga dalam seni modern yang lazim pada masa itu.

Maka dari itu Dinas Purbakala azasnya berpendapat bahwa bila ada bagian yang hilang,

15