C. BERBAGAI JENIS PERKAWINAN MASYARAKAT
Berbagai adat yang berlaku di wilayah Indonesia dengan budaya adat perkawinan suku yang berbeda-beda, tentu saja tidak sama satu dengan lainnya. Tata upacara adat dan ritual yang dibawakan oleh kelompok masyarakat yang menjadi tradisi kepercayaan beraneka ragam. Keragaman aksesori, pakaian adat, dan peralatan adat menunjukkan kekayaan bangsa Indonesia dari segi perkawinan,
Bentuk dan cara upacara perkawinan yang dilakukan masyarakat Jerang Melayu Kutai yang terdiri dari golongan pendatang beragam. Mereka kebanyakan membawa budaya daerah asalnya, seperti pada suku Banjar melaksanakan perkawinan dengan adat Banjar; sebagian suku Bugis melaksanakan perkawinan dengan memakai pakaian adat Bugis, suku Jawa dengan aksesori Jawa dan berpakaian Jawa; bagi suku Melayu Kutai pakaian yang dikenakan lebih dominan pakaian adat Kutai. Pada kelompok bangsawan perkawinan didominasi dengan pakaian bangsawan.
Perkawinan merupakan bentuk kesepakatan antara kedua belah pihak, seperti yang pernah ada dengan cara perkawinan gantung dengan adat-istiadat yang berlaku pada hampir seluruh suku di Indonesia. Namun, perkawinan gantung sudah tidak lagi dijumpai di lingkungan masyarakat Jerang Melayu. Dalam bentuk perkawinan gantung yang pernah terjadi di kalangan masyarakat ini, ada perjanjian di antara kedua orang tua pada saat anak-anak mereka masih kecil, bahwa mereka akan menunggu hingga anak-anak dewasa baru diadakan perkawinan. Namun, sebelum melaksanakan perkawinan anak-anak tersebut masih tinggal bersama orang tua masingmasing. Mereka akan dikawinkan secara adat yang berlaku setelah sesuai dengan usia perkawinan.
Pada acara meminang untuk memasuki perkawinan pihak laki-laki bertemu dengan pihak perempuan membicarakan rencana perkawinan kedua anak mereka. Jika peminangan sudah diterima dengan baik, diserahkan tanda pengikat, sebagai tanda bahwa anak gadis sudah diikat oleh seorang lelaki calon suami, biasanya ditandai dengan pemberian