bukan bagian dari warga kampung di mana kasus hukum itu terjadi. Inisiatif untuk memanggil atau mengajak perwakilan dari pengurus adat dari wilayah lain, dalam batas tertentu akan menghilangkan kemungkinan adanya keberpihakan pada salah satu sisi yang terlibat dalam perselisihan. Apabila proses penegakan hukum bisa berjalan dengan baik, ditambah lagi menghasilkan keputusan yang adil, maka kedamaian sebagai salah satu dari tujuan penegakan hukum akan tercapai.
D. PENUTUP
Masyarakat hukum adat Dayak Bahau di Kecamatan Tering hingga saat ini masih mempertahankan adat dan hukum adatnya. Aturan-aturan tersebut sifatnya tidak tertulis dan pewarisannya disampaikan secara lisan dari satu generasi ke generasi lain. Di antara aturan-aturan adat yang mereka terapkan selama ini dalam mengatur kehidupan sehari-hari, ada yang mengenal adanya sanksi adat yang akan dijatuhkan bagi orang-orang yang melakukan pelanggaran terhadapnya.
Wewenang untuk mengurus pelanggaran adat dan menjamin tegaknya pelaksanaan hukum adat Dayak Bahau berada di tangan seorang kepala adat di tingkat kampung. Dalam melaksanakan tugasnya, kepala adat ini dibantu oleh seorang sekretaris dan tiga orang staf yang mengurusi tugas berbeda. Mereka terhimpun dalam sebuah lembaga adat yang dilengkapi dengan struktur organisasi yang mengatur relasi kerja dan kewenangan di antara para pengurus lembaga adat kampung ini. Penyelenggaraan hukum adat di Kecamatan Tering mengenal adanya jenjang atau tingkatan penyelesaian kasus-kasus hukum, mulai dari tingkat terendah yakni lembaga adat kampung, berikutnya lembaga adat kecamatan, hingga yang paling tinggi adalah lembaga adat kabupaten. Pada prinsipnya, pelanggaran adat atau kasus hukum diupayakan sebisa mungkin selesai di jenjang yang paling rendah, tidak perlu dibawa ke jenjang yang lebih tinggi. Meskipun demikian, jika di jenjang terendah tersebut belum dicapai kata sepakat atau masih ada pihak yang tidak menerima keputusan yang diambil oleh kepala adat, maka penyelesaian kasus harus dilanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.