segera memutuskan pindah dari suatu tempat, bisa karena di situ tidak ada sumber penghidupan, ada pertanda buruk yang mereka terima, atau di situ terjadi bencana.
Berdasarkan keterangan informan, orang-orang tua dulu pernah mencoba menyusuri jalur kepindahan orang Dayak Bahau dari Apo Kayan. Sesungguhnya sekelompok orang yang bermigrasi ini merupakan suatu rumpun yang terdiri dari beberapa kelompok lebih kecil, seperti Bahau Busang, Oheng, Kayan, dan Kayan Hulu. Mereka masih bisa melihat bekasbekas permukiman (tempat persinggahan) yang ditandai dengan pohon-pohon buah, tiang-tiang rumah dari kayu ulin, ataupun peti mati berukir yang dibuat dari kayu bulat (lungun). Di antara kelompok-kelompok kecil dalam rumpun tersebut ada yang memiliki hubungan yang cukup dekat, hal tersebut bisa dilihat dari kemiripan bahasa, adat budaya, upacara-upacara (berkaitan dengan bertanam padi), hudoq, dan seni tari yang dimiliki, walaupun mereka tinggal di tempat yang berbeda.
Lembaga Penelitian CERD/LP2E yang pernah melakukan penelitian tentang hukum adat dan acara adat masyarakat Dayak Bahau mengatakan bahwa salah satu tempat bermukimnya orang Bahau di Kabupaten Kutai Barat adalah di Tering. Dengan mengutip pendapat Rousseau, tim peneliti CERD/LP2E ini mengatakan bahwa nama “Bahau” berasal dari Sungai Bahau di Apo Kayan (2012: 264). Menurut Devung (2012: 159) penduduk yang tinggal di wilayah adat Tering sudah menetap sejak abad ke-18. Mereka adalah bagian dari subetnik Dayak Bahau yang dalam studi-studi etnografi dianggap sebagai bagian dari Orang Kayan.
Dari penuturan informan diketahui bahwa Kampung Tering Lama merupakan kampung masyarakat Dayak Bahau yang tertua di Kecamatan Tering. Kini kampung Tering Lama telah dimekarkan dan terbentuklah Tering Lama Ulu. Di kedua kampung ini, persentase orang Bahau sekitar 85%. Orang Dayak Bahau yang menghuni kampung ini dikelompokkan ke dalam Bahau Sa’. Demikian pula dengan mereka yang tinggal di Kampung Tukul, Muyut Aket, dan Tering Baru, serta di Kabupaten Mahakam Ulu yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kutai Barat. Sudah sejak tahun 1960-an, masyarakat Dayak Bahau di kampung ini tidak tinggal bersama di lamin.