Lompat ke isi

Halaman:Adat dan Hukum Adat pada Komunitas Adat di Kabupaten Kutai Barat Provinsi Kalimantan Timur.pdf/67

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Gambar 3.1 Kantor Kecamatan Tering (Dok. Pribadi, 2019)

Kecamatan Tering terdiri dari 15 kampung, yakni Kampung Purworejo, Kelubaq, Tering Sebrang, Tering Lama, Tering Baru, Jelemuq, Muyub Ulu, Tukul, Muara Mujan, Kalian Dalam, Muyub Ilir, Muyut Aket, Gabung Baru, Banjarejo, dan Tering Lama Ulu. Hanya Kampung Purworejo yang secara geografis berada di daerah yang datar. Selebihnya berada di lembah atau daerah aliran sungai. Setiap kampung dikepalai oleh seorang petinggi dan memiliki lembaga adat tingkat kampung.

Data kependudukan yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Kutai Barat tahun 2019 mencatat jumlah penduduk Kecamatan Tering adalah 11.304 jiwa terdiri dari 5.935 orang laki-laki, 5.369 orang perempuan, dan 3.194 orang kepala keluarga (KK). Kampung dengan jumlah penduduk terbanyak adalah Tering Sebrang (2.140 jiwa), sedangkan yang paling sedikit adalah Muyut Aket (201 jiwa). Komposisi etnik di Kecamatan Tering memperlihatkan adanya keberagaman. Selain dihuni oleh warga masyarakat beretnik Tunjung dan Bahau, kecamatan ini diramaikan pula dengan kehadiran warga pendatang yang telah hidup berdampingan sekian lama di sini. Mereka antara lain merupakan etnik Bugis, Banjar, Jawa, Kutai, dan dari Kalimantan Tengah. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari para informan, Kampung

54 Adat dan Hukum Adat pada Komunitas Adat di Kabupaten Kutai Barat Provinsi Kalimantan Timur