Lompat ke isi

Halaman:Adat dan Hukum Adat pada Komunitas Adat di Kabupaten Kutai Barat Provinsi Kalimantan Timur.pdf/110

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

menjadi tanggung jawab seorang suami dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Mencari nafkah sehari-hari menjadi kewajiban suami. Ketika istri hamil, suami selalu menjaga dan melindunginya. Suami berkewajiban mendidik anak dan menjaga keluarga istri. Keselamatan menjadi hal yang sangat penting dalam kehidupan bersama. Istri juga ikut bertanggung jawab dalam kehidupan bersama, memelihara suami dalam keadaan sehat maupun sakit, mengurus rumah tangga dan anak-anak, termasuk hal lain yang dibebankan kepada istri.

Ketika suami pergi ke suatu daerah untuk mencari nafkah hidup dan meninggalkan anak istri, sang istri diberikan kebebasan untuk memilih apakah tinggal bersama anak-anak atau pindah sementara tinggal bersama orang tua, sampai suaminya pulang kembali ke rumah. Kiriman nafkah dari suami untuk keperluan kehidupan keluarga sangat dinanti anak dan istri untuk biaya kehidupan. Dalam batas tertentu ketika istri tidak mendapat kabar tentang suami dan sang suami tidak mengirimkan biaya keperluan hidup serta tidak dapat memberikan kewajiban kepada istri selama tiga bulan, maka istri berhak mengajukan pengaduan, meminta cerai sesuai dengan kesepakatan perjanjian pernikahan. Sebaliknya, jika istri masih sanggup menunggu kedatangan suami, hubungan suami istri masih dianggap sah, sesuai dengan tuntunan dalam agama Islam.


2. Aturan Perceraian yang Berlaku di Masyarakat

Ada kalanya setelah membina hubungan rumah tangga cukup lama, suami dan istri tidak mendapatkan kebahagiaan. Kedua belah pihak pun berhak mengajukan perceraian. Sebelum masuk pada proses pengajuan perceraian, istri memberitahukan kepada kedua orang tua bahwa merasa sudah tidak ada kecocokan. Orang tua akan memanggil suami untuk memberikan nasihat dan mengetahui penyebab perpisahan. Pengajuan perpisahan dilakukan di kantor agama setempat. Pada umumnya, perpisahan yang terjadi pada kehidupan suami istri dalam kehidupan bersama disebabkan oleh hal-hal berikut.

Adat Perkawinan Masyarakat Jerang Melayu Kabupaten Kutai Barat
97