Halaman:Adat Istiadat Daerah Sulawesi Utara.pdf/77

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
  1. Dasar-dasar stratifikasi sosial pada zaman dahulu (zaman kerajaan-kerajaan Limo lo pahala'a) berdasarkan keturunan (kasta-kasta), yaitu :
  1. Olongia (raja-raja dan keturunannya).
  2. Wali-wali (pejabat-pejabat istana atau pembesar-pembesar istana yang diangkat oleh raja dan keturunannya.
  3. Tuangolipu (rakyat atau penduduk kerajaan).
  4. Mato (budak, pelayan-pelayan istana/raja dan keturunannya).
Pelapisan sosial tersebut makin lama makin hilang dalam kenyataan kehidupan, terutama setelah agama Islam dianut oleh seluruh penduduk daerah Gorontalo pada abad ke 16. Lapisan yang pertama-tama menganut agama Islam ialah raja-raja dan bangsawan-bangsawan. Kemudian lapisan budak dan rakyat biasa. Walaupun ajaran Islam telah menghapuskan sistim pelapisan sosial ini, akan tetapi dewasa ini masing-masing keturunan dari empat macam lapisan, masih mengetahui asal-usul keturunannya. Karena itu di pergaulan sosial keturunan-keturunan lapisan rendah (tuang oli pu, wato), masih merasa rendah diri dan bersikap hormat kepada keturunan-keturunan lapisan tinggi (Olongia, wali-wali). Sebaliknya keturunan lapisan tinggi ini masih merasa superior dan memandang rendah kepada mereka lapisan tuang olipu dan wato .
Akan tetapi dalam jabatan-jabatan, status dan peranan, tidak ada perbedaannya lagi dalam kehidupan masyarakat sekarang. Yang masih nampak ialah pandangan dari keturunan-keturunan lapisan tinggi mengenai nyanyian-nyanyian, tari-tarian, yang hanya dilakukan oleh mereka.
Karena tarian yang dimaksud menjadi milik mereka sejak dahulu dan adalah terlarang menurut

66