Halaman:Adat Istiadat Daerah Sulawesi Utara.pdf/71

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

tin laki-laki diarak menuju rumah pengantin perempuan, setelah ada pemberitahuan lebih dahulu. Rombongan pengantin ini dikawal oleh pengaku-pengaku adat dan diiringi dengan tepukan gendereng/rebana bersama lagu-lagu tinilo (nyanyian berisi nasihat dan kegembiraan). Tiba di rumah pengantin perempuan, pengantin laki-laki mencuci kakinya dan membayar uang adat (wulo lo oato). Mereka di terima keluarga penganten perempuan, dipersilahkan duduk dan dihidangkan sirih pinang. Di bawah pimpinan imam, izam qabul diadakan. Kemudian pengaku adat (bate) sambil bersyair (tuja'i) bersama pengantin laki-laki menjemput mempelai perempuan setelah membayar uang adat (bunggalo pintu). Mempelai perempuan keluar dari kamar diiringi oleh pengiringnya dan diusung untuk duduk di atas kursi disusul oleh pengantin laki-laki dan didampingi oleh wakil orang tua kedua belah pihak. Oleh imam dibacakan doa selamat dan bate menyampaikan fatwa yang disebut momalebohu.

Fatwa yang diberikan adalah berupa sanjak diantaranya :

Mbu'i poo tuwoto  = Putriku ingatlah senantiasa.
Wawu poo limomoto  = Dan berteguh hati
Wonu motitiwoyoto  = Kalau merendah.
Totudu lowolipopo  = Lebih terang dari cahaya kunang-kunang.
Toladenga lipapamu  = Jaga nama baik bapakmu.
Bangga biye limamamu  = Dan juga ibumu
Wonu momiyobiahu  = Usahakan kebaikan.
Momungo lomiyahu  = Agar kelak berbuah baik
Umopiyo molamahu  = Dalam bentuk kebahagiaan.

 Sementara memberi nasihat, bate tersebut menghamburkan beras kuning.
Selesai upacara di rumah perempuan, kedua mempe-

60