Halaman:Adat Istiadat Daerah Sulawesi Utara.pdf/67

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

an minyak harum (jinula mona) dan diikat dengan daun tiladu (daun palem). Ikatan perut si isteri ini diputuskan oleh suaminya dengan sebilah keris, maksudnya agar tidak sulit melahirkan. Pada saat kelahiran, bidan kampung (tahulango) lah yang merawat si ibu dan bayi yang dilahirkan. Bidanlah yang memotong tali pusar, membersihkan ari-ari, dan menanamkannya dipinggir rumah. Menurut kepercayaan, bila menanamnya tidak jauh dalam tanah, si bayi nanti akan menangis. Begitu si bayi dibersihkan, pada kedua telinganya diazankan dan diqamatkan oleh ayahnya. Apabila bayi sudah berumur dua minggu diadakan-lah upacara mohuntingo (gunting rambut) Dalam upacara ini seekor kambing jantan yang tidak bercacat dikorbankan. Pada waktu kambing itu hendak dipotong, si bayi secara resmi disebutkan namanya. Pengguntingan rambut didahului oleh pembacaan doa secara bersama-sama dan rambut si bayi digunting/disimpan dalam buah kelapa muda yang sudah dilobangi dan digantungkan di samping rumah.

2. Adat dan upacara sebelum dewasa.

Anak laki-laki umumnya dikhitamkan (molu na) sebelum dewasa, sekitar umur 10 dan 12 tahun. Tiga hari sebelum disunat si anak dilarang keluar rumah. Pada pagi hari jam 06.00 si anak diberi pakaian adat, pakaian hias seperti pengantin (pakaian kebesaran raja-raja dahulu). Salah seoorang syarada'a membeat menuntun membaca/mengucapkan syahadat kepada si anak). Selesai dibeat dilakukanlah penyunatan oleh tamolunawa (penyunat). Luka yang disunat diberi obat batok kelapa dikerat, getah dan daun jarak.
Para kerabat melanjutkan acara pembacaan buruda

56