Halaman:Adat Istiadat Daerah Sulawesi Utara.pdf/35

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

lah laki-laki yang bekerja baik perorangan maupun kelompok ( 5 - 10 orang ).

Cara pelaksanaan kegiatan meramu ini masih secara tradisionil yakni sebelum melaksanakan pekerjaan itu penduduk pertama-tama mengadakan mohile dua artinya upacara meminta doa kepada setan penjaga hutan yang disebut pulohuta. Upacara ini dipimpin oleh telenga atau orang yang paham mengadakan hubungan dengan makluk halus. Didalam upacara ini disajikan sirih pinang, tembakau, nasi kuning, nasi merah. Maksudnya mereka minta izin dengan memberi makan kepada penjaganya agar supaya mereka yang meramu itu tidak mendapat gangguan/kecelakaan. Menurut kepercayaan rakyat, bilamana mereka tidak melakukan upacara ini dan langsung pergi menebang atau menarik rotan, kayu yang sudah ditebang tidak akan roboh dan rotan tidak akan dapat ditarik. Hal ini berarti pulohuta atau setan hutan tidak mengizinkannya.

Kegunaan hasil-hasil ramuan ialah kayu untuk bangunan rumah, gedung, jembatan dll. Damar untuk menyamak kulit, piring, dan untuk dieksport. Sedangkan rotan dibuat kursi, tali, keranjang, sangkar burung, buitan anak dan lain-lain. Hasil kerajinan ini dijual kepada penduduk, sehingga hampir setiap rumah memiliki sepasang kursi rotan. Yang lain di export ke luar daerah seperti ke Minahasa/Menado.
C. PERIKANAN.

1. Perikanan darat.

Tempat-tempat perikanan darat ialah di daerah Bulotalangi, Huntu, Talumopatu, Kwandang , Batudaa, Isimu, Suwawa, Molosifat. Jenis ikan : ikan mas, ikan Balangga, ikan

24