Tindakan ini menurut kepercayaan mereka bisa mengakibatkan hal-hal seperti terjadinya pendarahan yang banyak bagi ibu yang melahirkan, bahkan juga dapat mengakibatkan kematian bagi bayi atau ibunya.
Selain pantangan-pantangan yang dikemukakan di atas, ada juga pantangan-pantangan lainnya. Sedangkan pada masa hamil ini, si bu harus memeriksakan kesehatan tubuhnya kepada 'dukun beranak', pada saat mana oleh si dukun, ibu yang hamil ini diberi ramuan obat-obat dari akar-akaran dan daun untuk diminum atau diusap pada seluruh tubuh.
Menjelang hari-hari kelahiran, si suami sudah harus mengumpulkan kayu kering di halaman rumah, dengan kayu tersebut pada malam hari sesudah bayi dilahirkan, dibuat api unggun di halaman depan kamar yang dihuni oleh ibu dan bayi.
Api tersebut tidak boleh padam dan harus dinyalakan selama tujuh hari atau lebih, Selain itu,juga
282